Beranda Daerah Sragen Tolak RUU HIP, Ratusan Massa Aliansi Masyarakat Sragen Anti Komunis dan FUIS...

Tolak RUU HIP, Ratusan Massa Aliansi Masyarakat Sragen Anti Komunis dan FUIS Demo di Alun-Alun. Siap Mati Demi NKRI dan Pancasila!

Massa dari FUIS dan Aliansi Masyarakat Sragen Anti Komunis menggelar demo penolakan RUU HIP, Jumat (26/6/2020). Foto/Wardoyo
Massa dari FUIS dan Aliansi Masyarakat Sragen Anti Komunis menggelar demo penolakan RUU HIP, Jumat (26/6/2020). Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Ratusan massa dari berbagai elemen Islam yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sragen Anti Komunis, menggelar aksi demo di Alun-alun dan depan Pemkab, Jumat (26/6/2020) siang.

Mereka menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) dan mendesak pemerintah serta DPR membatalkan rencana pengesahan RUU itu.

Aksi demonstrasi berlangsung seusai sholat Jumat dan diikuti ratusan umat muslim dari berbagai elemen. Aksi yang diinisiasi oleh Forum Umat Islam Sragen (FUIS) itu berlangsung dengan tema utama menolak Rancangan Undang Undang Haluan Ideologi Pancasila.

Sejumlah elemen dari berbagai ormas mengerahkan anggotanya seperti Muhammadiyah – Dewan Dakwah Indonesia – Hasbi – FPI – Aliansi Masyarakat Sragen Anti KomuNIS dan elemen kelaskaran.

Massa mendengarkan orasi silih berganti dari berbagai perwakilan. Orasi dilakukan dari atas mobil komando dengan pengeras suara yang diarahkan ke alun-alun dan jalan raya Sukowati.

Aksi massa ini menyusul aksi aksi lainnya di berbagai daerah seperti di Solo dan Jakarta. Koordinator aksi yang juga Ketua FPI Sragen, Mala Khunaefi dalam orasinya menyebut bahwa yang mengesahkan RUU HIP sama halnya PKI.

“Kami siap membela NKRI, kalau DPR RI dan pemerintah nekat mengesahkan RUU HIP, kami bisa lebih nekat. Kami siap kepung DPRD, DPRD Provinsi dan DPR RI. Semua siap berangkat ke Jakarta dan kita tidak akan mundur. Siap menjaga Pancasila dan NKRI. Kalau pemerintah dan DPR RI mencoba mengotak-atik Pancasila, kami siap berjuang berdarah-darah,” ujarnya saat berorasi.

Baca Juga :  Hujan Deras Disertai Angin Kencang Terjang Kawasan Sangiran dan Desa Bukuran Kalijambe Sragen, Pohon Tumbang dan Genteng Rumah Warga Rusak

Kemudian, lerwakilan Muhammadiyah Sragen, Dodok Sartono dalam orasinya menyampaikan Muhammadiyah Sragen menegaskan sikap mendukung Majelis Ulama Indonesia untuk menghentikan RUU HIP.

Dikatakan Dodok, RUU HIP disebut telah mengingkari jalannya sejarah negara , dengan Pancasila yang telah menjadi kesepakatan bersama.

“Mereka ingin mengingkari sejarah , bahwa kemerdekaan bangsa ini adalah atas pengorbanan para syuhada,” ujar Dodok Sartono.

Kegiatan aksi unjuk rasa itu mendapat penjagaan dari sejumlah personil Polres Sragen. Tidak terjadi kemacetan di kawasan alun alun Sragen saat berlangsungnya aksi.

Acara selesai menjelang waktu ashar dan massa aksi meninggalkan alun-alun Sragen dengan tertib.

Sementara itu,  perkembangan terbaru dari polemik RUU – HIP ini mengabarkan , Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas meminta DPR segera mencabut pembahasan Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) agar penolakan masyarakat tak semakin meluas.

“Cabut secepatnya pembahasan ini sehingga tidak terjadi peristiwa-peristiwa lain di luar itu,” ujar Anwar saat dihubungi wartawan, pada Jumat (26/6/2020).

Anwar menuturkan, jika pembahasan soal RUU HIP tak segera dihentikan maka protes dari masyarakat akan terus muncul. Ia khawatir protes itu akan merembet ke persoalan lain yang tak relevan.

Baca Juga :  SMK Negeri 1 Plupuh Sragen Gembleng Mental dan Karakter Siswa Tangguh Bertajuk Jalan Ninja SKANIP Melalui Penyebaran Sepuluh Kebijakan

Ia menegaskan DPR sebagai pengusul merupakan pihak yang bertanggung jawab atas pembahasan RUU tersebut. Anwar meminta agar masyarakat yang memprotes tak disalahkan.

MUI sendiri sebelumnya telah menyampaikan Maklumat Dewan Pimpinan MUI Pusat dan MUI Provinsi se-Indonesia mengenai pembahasan RUU HIP.

Dalam maklumat tersebut, MUI menduga RUU HIP ingin melumpuhkan unsur Ketuhanan pada sila pertama Pancasila secara terselubung.

MUI juga menilai, unsur-unsur pada RUU HIP ingin menyimpangkan makna Pancasila, yang ditunjukkan dengan upaya memecah Pancasila menjadi Trisila dan Ekasila. Wardoyo