YOGYAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sebagai wujud gerakan transaksi non tunai, sejumlah objek wisata di lima kabupaten dan kota di DIY siap menggunakan mekanisme pembayaran non-tunai.
Fasilitas tersebut telah disediakan oleh Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Dalam protokol kesehatan yang diterbitkan pemerintah, proses jual-beli non-tunai disarankan karena mencegah penularan virus corona.
Direktur Utama Bank Pembangunan Daerah atau BPD DI Yogyakarta, Santoso Rohmad mengatakan transaksi non-tunai ini ditunjang dengan sistem Quick Response Indonesian Standard atau QRIS.
Sistem pembayaran ini memanfaatkan aplikasi uang elektronik server based, dompet elektronik, atau mobile banking.
Layanan tersebut dapat digunakan untuk membeli tiket hingga menikmati aneka kuliner di sejumlah objek wisata.
Berikut 12 destinasi wisata yang meneriman layanan pembayaran non-tunai:
Kabupaten Gunungkidul
1. Pantai Baron
2. Pantai Kukup
3. Gunung Api Purba Nglanggeran
Kabupaten Bantul
4. Pantai Parangtritis
5. Kawasan Hutan Mangunan
Kabupaten Sleman
6. Tebing Breksi
7. Jeep lava tour
8. Kaliurang
9. Museum Gunung Merapi
Kabupaten Kulon Progo
10. Pantai Glagah
Kota Yogyakarta
11. Taman Pintar
12. Taman Sari
Santoso Rohmad menjelaskan salah satu infrastruktur yang menunjang layanan transaksi non-tunai ini jaringan telekomunikasi yang memadai.
“Untuk objek wisata yang belum menerapkan pembayaran non-tunai disebabkan kondisi geografis dan belum ditunjang jaringan telekomunikasi yang memadai,” katanya, Rabu (22/7/2020).
Beberapa objek wisata yang belum mendapat dukungan jaringan telekomunikasi untuk penerapan transaksi non-tunai itu, menurut dia, sebagian besar terletak di Kabupaten Gunungkidul serta kawasan pesisir pantai selatan Yogyakarta di Kabupaten Bantul dan Kabupaten Kulon Progo.
“Padahal kawasan pesisir pantai selatan ini paling banyak menyedot wisatawan,” ujarnya.
Santoso sudah meminta perusahaan operator telekomunikasi segera membenahi jaringan di pesisir selatan sehingga layanan non-tunai dapat segera diterapkan.
“Melalui migrasi ke pembayaran non-tunai secara bertahap, kami mengedukasi pengelolaan wisata yang lebih tertata dan efisien,” ujar Santoso.
Pemimpin Kelompok Sekretaris Perusahaan BPD DI Yogyakarta, Andrianto Agus Susilo mengatakan melalui pembayaran digital atau non-tunai, maka pengelola wisata dan pemerintah DI Yogyakarta bisa tahu persis berapa jumlah kunjungan wisatawan juga perputaran uangnya.
“Data wisata menjadi lebih valid dan berapa pun pembayarannya, nominal itu yang tercatat,” ujarnya.
Andrianto menambahkan, tren wisata ke depan adalah wisatawan tak lagi membawa uang tunai. Terlebih sejumlah objek wisata di Yogyayakarta terletak di pedesaan yang jauh dari mesin ATM dan bank.
“Maka perlu fasilitas pembayaran non-tunai,” katanya.
Mengenai pemulihan kegiatan wisata di masa new normal ini, pemerintah DI Yogyakarta mengimbau para pengelola objek wisata bergabung dengan layanan Micro Banking Simulation atau MBS yang dikelola BPD DI Yogyakarta.
Dari program itu pengelola objek wisata akan mendapat edukasi serta layanan akses kredit mikro untuk memulai usaha kecil.
Santoso mengatakan, sebanyak 30 persen dari 12 ribu nasabah di bank pelat merah itu adalah pelaku usaha wisata yang semuanya terdampak pandemi Covid-19. Hingga Juli 2020, tercatat ada 3.000-an nasabah pelaku wisata yang mengajukan permohonan restrukturisasi kredit.