JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Magelang

Bupati Magelang Segera Keluarkan Sanksi bagi Pelanggar Protokol Kesehatan

Bupati Magelang Zaenal Arifin. Istimewa
ย ย ย 

MAGELANG, JOGLOSEMARNEWS.COM – Bupati Magelang Zaenal Arifin segera mengeluarkan peraturan terkait sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan covid-19. Ia menyampaikan telah menginstruksikan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Magelang terkait peraturan tersebut.

“Regulasi tersebut dipandang perlu, mengingat masih adanya kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Magelang hingga saat ini,” ungkap Zaenal Arifin saat dikonfirmasi pada Rabu (29/7/2020).

โ€œPak Sekda sudah saya perintahkan lewat surat untuk membuat Peraturan Bupati terkait sanksi bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan Covid-19,โ€ sambung Zaenal Arifin.

Baca Juga :  Sejarah Lahirnya Persaudaraan Setia Hati Terate & Kisah Inspiratif Ki Hadjar Oetomo

Lebih detail, ia menyampaikan, saat ini Pemkab Magelang juga meminta masukan dari berbagai elemen masyarakat terkait kebijakan sanksi tersebut guna menekan angka penyebaran virus covid-19 utamanya di wilayah Kabupaten Magelang.

โ€œBisa saja nanti sanksinya berupa push up, atau hukuman seperti bersih-bersih di lingkungan saat si pelanggar tersebut tertangkap, atau bisa saja yang lainnya. Yang penting tetap mengedepankan sisi humanislah. Yang jelas tujuannya positif agar masyarakat lebih disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan Covid-19,โ€ jelas Zaenal.

Melalui sanksi tersebut, dia berharap bisa mendisiplinkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Di antaranya, selalu menggunakan masker saat di luar rumah, tidak melakukan aktifitas secara masif (berkerumun), dan menerapkan social distancing (jaga jarak).

Baca Juga :  Sejarah Lahirnya Persaudaraan Setia Hati Terate & Kisah Inspiratif Ki Hadjar Oetomo

Pada kesempatan yang sama, Zaenal mengatakan gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Magelang akan segera usai tugasnya, seiring dengan terbitnya Perpres nomor 82 tahun 2020 tentang Komite Penangangan covid-19.

โ€œCuma BNPB hingga saat ini belum memberikan rekomendasi, sehingga gugus tugas masih efektif hingga saat ini,โ€ sambung dia. Satria Utama

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com