JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Ditegur Jokowi, Menkeu Sri Mulyani Transfer Dini Insentif bagi Tim Medis

Menteri Keuangan Sri Mulyani. Foto: tempo.co
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Akhirnya, tenaga kesehatan di daerah dapat bernafas dengan lega. Pasalnya,
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memutuskan untuk mentrasfer lebih awal anggaran Rp 1,3 triliun untuk insentif tenaga kesehatan di daerah.

Cara baru ini dilakukan setelah Presiden Joko Widodo atau Jokowi marah karena rendahnya serapan anggaran kesehatan untuk penanganan Covid-19.

Baca Juga :  Audit Forensik Sirekap Selesai, Suara Ganjar-Mahfud 33%, Hasto: Pilpres Mestinya 2 Putaran

“Jadi kami siapkan dulu uangnya di daerah,” kata Direktur Dana Transfer Khusus Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Putut Hari Satyaka dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (8/7/2020).

Besaran anggaran ini sesuai dengan jumlah tenaga kesehatan yang menangani Covid-19 di daerah. Jumlah ini berasal dari rekomendasi Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kesehatan (BPPSDMK) Kementerian Kesehatan.

Baca Juga :  Isu Jokowi Mbelot dari PDIP, Pakar: Demi Menjadi “Pemain Kunci” dengan Kendalikan Golkar

Adapun kemarahan Jokowi ini diluapkan kepada para menteri dalam sidang kabinet 18 Juni 2020 lalu. “Bidang kesehatan itu dianggarkan Rp75 triliun, baru keluar 1,53 persen coba,” kata Jokowi.

Total anggaran kesehatan kini Rp 87,55 triliun. Dari jumlah itu, Rp 5,9 triliun untuk insentif tenaga kesehatan dan Rp 300 miliar untuk santunan kematian.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com