Beranda Nasional Jogja KAI Gandeng TNI-Polri hingga Railfans Tutup Perlintasan Liar di Jalur Kereta

KAI Gandeng TNI-Polri hingga Railfans Tutup Perlintasan Liar di Jalur Kereta

Petugas KAI Daop 6 Yogyakarta melakukan penutupan perlintasan liar di jalur rel kereta api wilayah Daop 6, Selasa (19/5/2026). Penutupan dilakukan sebagai upaya meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan di perlintasan sebidang | Istimewa

YOGYAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – PT KAI Daop 6 Yogyakarta terus memperketat pengamanan jalur kereta api dengan menutup sejumlah perlintasan liar yang dinilai membahayakan keselamatan perjalanan kereta maupun pengguna jalan. Terbaru, dua perlintasan liar ditutup serentak pada Selasa (19/5/2026).

Dua titik yang ditertibkan berada di Km 3+1/2 petak Solo Kota–Sukoharjo serta Km 537+7 petak Patukan–Rewulu. Penutupan dilakukan melalui kolaborasi antara KAI Daop 6 Yogyakarta, Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Semarang, Dinas Perhubungan, pemerintah daerah, TNI-Polri hingga komunitas pecinta kereta api atau railfans.

Deputy EVP Daop 6 Yogyakarta Rahim Ramdhani mengatakan, penutupan perlintasan liar merupakan tindak lanjut dari program pemerintah dalam meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang.

“Kegiatan ini merupakan pelaksanaan atas amanah Pemerintah untuk menutup perlintasan liar dan melakukan peningkatan keselamatan di perlintasan sebidang,” ujar Rahim, seperti dikutip dalam rilis ke Joglosemarnews.

Menurutnya, perlintasan liar yang ditutup umumnya memiliki lebar jalan di bawah dua meter, tidak dilengkapi pengamanan memadai, serta berada di luar pengaturan resmi. Kondisi tersebut dinilai sangat berisiko memicu kecelakaan, baik bagi perjalanan kereta api maupun masyarakat pengguna jalan.

Petugas KAI Daop 6 Yogyakarta bersama unsur TNI, Polri, pemerintah daerah, dan komunitas railfans menunjukkan hasil penutupan perlintasan liar di wilayah Daop 6 Yogyakarta, Selasa (19/5/2026). Penutupan dilakukan guna meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan di sekitar jalur rel | Istimewa

Rahim mengungkapkan, sepanjang 2026 hingga Mei ini, Daop 6 telah menutup tujuh perlintasan liar. Rinciannya tiga titik di Wonogiri, dua di Wates, satu di Wojo, satu di Sukoharjo, dan satu di Yogyakarta.

Baca Juga :  Pegawai PPPK DPUPKP Sleman Ditemukan Tewas dengan Leher Tergorok

Ia menambahkan, dalam empat tahun terakhir atau sejak 2023 hingga Mei 2026, total sudah ada 41 perlintasan liar yang ditutup di wilayah Daop 6 Yogyakarta. Sebagian besar berada di wilayah Wonogiri dengan total 17 titik.

“Ke depannya, penanganan perlintasan akan dilakukan secara komprehensif, mulai dari penutupan perlintasan yang berisiko, peningkatan penjagaan dan pengawasan, hingga pemanfaatan teknologi,” katanya.

Saat ini, wilayah Daop 6 Yogyakarta memiliki total 292 perlintasan sebidang. Dari jumlah tersebut, 97 perlintasan dijaga KAI, 32 dijaga pemerintah daerah, 23 dijaga pihak eksternal, sementara 127 lainnya masih tidak dijaga. Selain itu, masih terdapat 13 perlintasan liar yang tersebar di Wonogiri dan Sumberlawang.

Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta Feni Novida Saragih mengimbau masyarakat agar tidak lagi membuka akses perlintasan liar baru maupun menggunakan jalur yang telah ditutup.

“Masyarakat juga diimbau untuk menggunakan perlintasan sebidang resmi, tidak membuka lagi perlintasan liar yang sudah ditutup maupun tidak lagi membuka perlintasan liar baru,” ujarnya.

Selain penutupan jalur liar, KAI Daop 6 juga terus menggencarkan edukasi keselamatan kepada masyarakat. Hingga Mei 2026, tercatat sebanyak 267 kegiatan sosialisasi telah dilakukan, baik di perlintasan sebidang maupun sekolah dan lingkungan masyarakat.

Baca Juga :  Harga Dexlite Meroket, Siswa di Gunungkidul Pulang Tak Diantar

Daop 6 juga memasang perangkat pengeras suara atau audio imbauan keselamatan di sembilan titik perlintasan untuk meningkatkan kewaspadaan pengguna jalan.

Tak hanya itu, peningkatan kompetensi petugas penjaga perlintasan juga terus dilakukan melalui pembinaan rutin hingga angkatan ketujuh pada Triwulan I 2026. Pembinaan tersebut dilakukan tidak hanya untuk petugas KAI, tetapi juga melibatkan petugas di bawah pengelolaan Dinas Perhubungan.

Feni menegaskan, keselamatan perjalanan kereta api membutuhkan peran semua pihak, termasuk masyarakat pengguna jalan.

“Keselamatan perjalanan kereta api adalah tanggung jawab bersama. Melalui berbagai upaya seperti penutupan perlintasan liar, peningkatan sosialisasi kepada masyarakat, pemasangan perangkat imbauan keselamatan, serta pembinaan berkelanjutan kepada petugas di lapangan, kami berharap dapat terus meningkatkan budaya keselamatan di lingkungan perkeretaapian,” tandasnya. [*] Disarikan dari sumber berita media daring

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.