Beranda Umum Nasional Djoko Tjandra Urus KTP Pagi Sebelum Kalurahan Buka, dengan Mengenakan Masker

Djoko Tjandra Urus KTP Pagi Sebelum Kalurahan Buka, dengan Mengenakan Masker

Djoko S Tjandra. Foto: Republika.co.id

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM  – Masker di era pandemi isa melindungi seseorang dari penularan virus Corona melalui droplet. Namun, masker dapat pula digunakan untuk melindungi diri dan mengelabuhi orang lain.

Bagaimana mulanya Djoko Tjandra yang selama ini menjadi buron polisi berhasil membuay KPT elektronik di Kelurahan Grogol Selatan, salah satunya karena peran masker tersebut.

Menggunakan jejaringnya, pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking memperoleh kontak lurah Grogol Selatan Asep Subhan.

Singkat cerita, keduanya berkomunikasi, dan Asep mempersilakan Joko mengurus KTP di kelurahan.

Pada Minggu (7/7/2020) malam, Anita mengaku dihubungi Joko Tjandra yang mengatakan sudah berada di Jakarta.

Joko meminta sang pengacara menjemput di rumahnya di Jalan Simprug Golf I Nomor 89, Grogol Selatan, Jakarta.

Baca Juga :  Kades Kohod, Arsin Klaim Jadi Korban Pihak Lain dalam Kasus Pagar Laut

Keesokan harinya mereka bertemu. Menunggang mobil Anita, Joko datang ke kantor kelurahan pagi-pagi. Ketika itu, ia terus menggunakan masker.

“Bapak mencopot masker hanya saat di foto,” katanya kepada Majalah Tempo.

Berdasarkan penelusuran Tempo, e-KTP Joko dengan latar belakang warna merah itu dibuat pada Senin 8 Juni 2020 pukul 07.00 atau setengah jam sebelum pelayanan kantor kelurahan Grogol Selatan dibuka.

Menurut Anita Kolopaking, KTP elektronik itu digunakan salah satunya untuk keperluan Joko Tjandra mengajukan upaya peninjauan kembali (PK) perkaranya ke Mahkamah Agung.

Anita mengatakan KTP lama Joko tak berlaku sejak 2012. Joko adalah buron Kejaksaan Agung yang juga terpidana kasus cessie Bank Bali. Sebelum dieksekusi hukumannya oleh Kejaksaan, ia melarikan diri ke luar negeri.

Baca Juga :  Prabowo Siap Dicalonkan jadi Capres 2029, Upaya Potong Langkah Gibran?

www.tempo.co