Beranda Umum Nasional IPW: Pemberian Surat Jalan untuk Joko S Tjandra Diduga Hasil Persekongkolan, Ini...

IPW: Pemberian Surat Jalan untuk Joko S Tjandra Diduga Hasil Persekongkolan, Ini Indikasinya

Djoko S Tjandra. Foto: Republika.co.id

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM  -Sebelum Joko S Tjandra mendapat surat jalan dari Brigadir Jendetal (Brigjen) Prasetyo Utomo, ternyata red notice dirinya telah dihapus oleh Brigjen Nugroho Wibowo.

Karena itu, Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kepala Kepolisian RI Jenderal Idham Azis mengusut dugaan keterlibatan Brigjen Nugroho Wibowo selaku Sekretaris NCB Interpol Indonesia dalam sengkarut kepulangan Djoko Tjandra.

IPW menyebut Nugroho diduga menghapus red notice atas nama Joko Tjandra pada basis data Interpol sejak 2014.

“Dosa Brigjen Nugroho sesungguhnya lebih berat ketimbang dosa Brigjen Prasetyo Utomo,” ujar Ketua Presidium IPW Neta S. Pane melalui keterangan tertulis, Kamis (16/7/2020).

Neta memaparkan, melalui surat No: B/186/V/2020/NCB.Div.HI tertanggal 5 Mei 2020, Nugroho mengeluarkan surat penyampaian penghapusan Interpol Red Notice Joko Tjandra kepada Direktorat Jenderal Imigrasi.

Di mana, salah satu dasar pencabutan red notice itu adalah adanya surat Anna Boentaran, istri Joko, tertanggal 16 April 2020 kepada NCB Interpol Indonesia.

Baca Juga :  Prabowo Serius Tangani Pendidikan, Anggaran di APBN 2025 Terbesar Sepanjang Sejarah

Surat itu, kata Neta, dikirim Anna Boentaran 12 hari setelah Nugroho menjabat sebagai Sekretaris NCB Interpol Indonesia.

“Melihat fakta ini IPW meyakini ada persekongkolan jahat dari sejumlah oknum pejabat untuk melindungi Joko Tjandra. Jika Mabes Polri mengatakan pemberian Surat Jalan pada Joko Tjandra itu adalah inisiatif individu Brigjen Prasetyo, IPW meragukannya,” kata Neta.

Neta pun mencurigai Prasetyo dan Nugroho digerakkan oleh individu yang berinsiatif melindungi Joko.

“Apa mungkin kedua Brigjen tersebut begitu bodoh berinisiatif pribadi ‘memberikan karpet merah’ pada Joko Tjandra?” kata Neta.

Sementara itu, Divisi Profesi dan Pengamanan Polri sejak kemarin, 15 Juli, sedang memeriksa sejumlah personel Divisi Hubungan Internasional ihwal hilangnya red notice Joko Tjandra.

“Saat ini dari Div Propam Mabes Polri sedang memeriksa personel yang mengawali pembuatan red notice di Hubinter,” ujar Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono di kantornya, Jakarta Selatan, pada 15 Juli 2020.

Baca Juga :  Bagikan Sembako di Kampung Melayu, Gibran Banjir Kritik dan Sindiran dari Pengamat. Ini Kata Cak Imin, Mantan Rival di Pilpres yang Kini jadi Anak Buah Gibran

www.tempo.co