SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Bakal calon wakil wali kota dari PDIP Solo, Teguh Prakosa siap mengundurkan diri sebagai anggota DPRD Solo. Rencananya, pengunduran dirinya akan diserahkan September 2020 mendatang.
Seperti diketahui, Teguh memperoleh rekomendasi dari DPP PDIP sebagai bakal calon wakil wali kota Solo bersama Gibran Rakabuming Raka pada Pilwakot Solo 2020. Dan mundur dari kedudukannya di jalur legislatif merupakan salah satu syarat wajib yang harus dipenuhinya.
Teguh sendiri merupakan anggota dewan periode 2019 mewakili daerah pemilihan Serengan-Pasar Kliwon. Teguh juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III dan Anggota Badan Anggaran. Bahkan pada periode sebelumnya, Teguh yang juga terpilih sebagai legislator dan mendapatkan tugas sebagai Ketua DPRD.
“Sesuai dengan aturan di KPU. Harus mundur saat penetapan calon. Nanti kalau tidak September ya Oktober mundurnya,” paparnya, Kamis (23/7/2020).
Teguh sendiri tidak mempermasalahkan syarat tersebut. Baginya, langkah mengundurkan diri dari anggota DPRD Solo merupakan salah satu resiko yang wajib ditempuhnya untuk maju dalam Pilwakot.
“Saya juga masih menyiapkan berkas-berkas yang diperlukan untuk mendaftarkan diri ke KPU. Seperti kelengkapan ijazah, surat keterangan berkelakuan baik dari kepolisian hingga surat keterangan sehat jasmani dan rohani. Yang jelas saya terima risikonya, saya siap mundur,” tukasnya.
Di sisi lain, Ketua DPRD Surakarta Budi Prasetyo akan memproses pengunduran diri Teguh Prakosa mendatang sesuai prosedur.
“Menunggu penetapan dari KPU Solo juga. Nanti tetap ada prosedur pergantian antar waktu (PAW). Jika sesuai dengan perolehan suara, saudara Teguh akan diganti dengan Ety Isworo,” terangnya. Prihatsari