Beranda Daerah Sragen Nongkrong Larut Malam Tanpa Jarak dan Masker, Puluhan Pemuda Dihukum Push Up...

Nongkrong Larut Malam Tanpa Jarak dan Masker, Puluhan Pemuda Dihukum Push Up di Sragen Kota. Kerukunan Juga Dibubarkan, Ternyata Mayoritas Berasal dari Wilayah Ini! 

Sejumlah pemuda dihukum push up karena kedapatan tak mengenakan masker, Sabtu (25/7/2020) malam. Foto/Wardoyo
Sejumlah pemuda dihukum push up karena kedapatan tak mengenakan masker, Sabtu (25/7/2020) malam. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sedikitnya 30 pemuda dijatuhi sanksi push up dan menyanyi lagu nasional. Mereka disanksi lantaran terjaring razia protokol kesehatan yang digelar oleh tim gabungan Satpol PP Sragen dan aparat terkait Sabtu (25/7/2020) malam hingga Minggu (26/7/2020) dinihari.

Puluhan pemuda itu dihukum push up karena kedapatan tidak mengenakan masker atau mengenakan masker tidak pada tempatnya.

“Ada yang kita hukum push up. Ada juga yang menyanyi lagu nasional. Kebanyakan tidak pakai masker, lalu ada yang membawa masker tapi tidak dipakai. Ada juga yang bergerombol tapi tidak jaga jarak,” papar Kepala Dinas Satpol PP Sragen, Heru Martono kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Minggu (26/7/2020).

Heru menguraikan puluhan orang itu terjaring razia yang digelar di jalur kota di sepanjang jalur Sukowati. Mulai dari Terminal Lama hingga Kejaksaan Negeri Sragen di wilayah Sine.

Razia digelar mulai pukul 24.00 WIB hingga pukul 02.00 WIB dinihari. Mayoritas mereka terjaring razia saat nongkrong di warung HIK, bercengkerama dengan rombongannya di sepanjang jalur kota.

Baca Juga :  Dampak Kasus PMK di Sragen Semakin Menggila, Pemerintah Akhirnya Langsung Tutup Total Pasar Hewan

Ia menyampaikan puluhan orang yang melanggar dan disanksi itu mayoritas berusia muda. Dari identitasnya, mereka ternyata justru bukan berasal dari wilayah Sragen Kota.

“Ternyata mayoritas justru berasal dari Jenar, Tangen dan Sragen Utara. Jadi mereka nongkrong malam Minggu di Sragen Kota,” tukasnya.

Lebih lanjut, Heru menguraikan selain ketaatan mengenakan masker, razia juga dilakukan untuk menertibkan penerapan social distancing atau jaga jarak. Pasalnya sebagian besar yang nongkrong juga kedapatan tidak menjaga jarak.

“Memang agak sulit jaga jarak karena yang namanya nongkrong dan berkumpul, mereka inginnya jagongan. Makanya kami sampaikan sosialisasi di situasi pandemi covid-19 agar menerapkan social distancing. Tadi malam yang berkerumun kita minta bubar dan pulang,” tukasnya.

Heru menambahkan operasi serupa akan digelar secara simultan. Selain di wilayah kota, kegiatan juga akan diperluas sampai di kecamatan-kecamatan.

Baca Juga :  Pembubaran Kelompok Jamaah Islamiyah di Masaran Sragen, Polisi Gelar Sosialisasi Wawasan Kebangsaan di Pondok Pesantren Hidayaturrahman

Tujuannya adalah meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan. Yakni mengenakan masker di setiap aktivitas dan menjaga jarak untuk menekan penyebaran covid-19. Wardoyo