Beranda Daerah Semarang Pencemaran Bengawan Solo Jadi Perhatian Serius Ganjar Pranowo, Perusahaan Diberi Waktu 12...

Pencemaran Bengawan Solo Jadi Perhatian Serius Ganjar Pranowo, Perusahaan Diberi Waktu 12 Bulan Perbaiki IPAL

Kondisi pencemaran Sungai Bengawan Solo. Foto: Ahmad

SEMARANG, JOGLOSEMARNEWS.COM – Terjadinya pencemaran di aliran Sungai Bengawan Solo mendapat perhatian serius dari Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. Bahkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah akan membawa ke ranah hukum apabila mendapati ada perusahaan yang nekat membuang limbahnya ke aliran Sungai Bengawan Solo.

Saat ini Pemprov Jateng memberikan batas waktu selama 12 bulan untuk seluruh perusahaan yang ada di bantaran Sungai Bengawan Solo. Seluruh perusahaan tersebut diminta untuk memperbaiki sistem pengelolaan limbah.

Hal itu ditegaskan oleh Ganjar Pranowo untuk mengatasipencemaran sungai di wilayahnya. Bahkan, Ganjar tak segan-segan akan membawa ke jalur hukum jika ada perusahaan yang nekat membuang limbah di aliran Sungai Bengawan Solo.

“Hari ini terjadi pencemaran lagi, meskipun tidak separah tahun lalu. Selama ini, kami sudah berusaha mengendalikan, relatif beberapa komunitas dan usaha kecil seperti pabrik ciu, peternakan babi, tekstil sudah memperbaiki.

Tapi hari ini, ketahuan ada beberapa yang masih nekat membuang langsung limbahnya ke sungai,” kata Ganjar, usai memimpin rapat soal pencemaran Bengawan Solo di Gedung B lantai 5 kantor Gubernur Jateng, Kamis (9/7/2020) siang.

Baca Juga :  Terdorong Hati Nurani, Purnawirawan Polri di Jawa Tengah Deklarasi Dukung Andika Perkasa-Hendrar Prihadi

Lebih detail, Ganjar menekankan peringatan keras kepada seluruh perusahaan, baik perusahaan besar atau kecil untuk tidak membuang limbah ke sungai dan melaksanakan komitmen yang disepakati pada Desember 2019 lalu. Dalam rapat tersebut menggandeng instansi terkait dan perwakilan perusahaan. Ganjar mendapatkan fakta bahwa masih ada yang membuang limbahnya langsung ke sungai.

Bahkan sebelum rapat, Ganjar mendapat foto bagaimana pembuangan limbah dilakukan langsung ke Bengawan Solo di daerah Blora.

“Tadi dalam rapat, ada dua perusahaan besar yang kami mintai keterangan. Satu mengaku bahwa memang membuang langsung ke sungai karena ada kerusakan di mesin Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL)-nya. Tadi dia mengaku salah dan sedang diperbaiki, satu atau dua hari selesai. Saya tegur keras tadi,” ujar Ganjar.

Kendati demikian, Ganjar masih memberikan kesempatan pada perusahaan-perusahaan tersebut untuk melakukan perbaikan. Apabila tidak segera diperbaiki dan tetap nekat membuang limbah ke sungai, maka ia tidak segan untuk menutup pabrik itu.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRD Jateng Sepakat Tak Ada Pembatasan Pasokan Susu dari Peternak ke Industri Pengolahan. Tata Kelola Produksi Juga Diperbaiki

“Saya peringatkan mereka, ini sudah masuk bulan ketujuh. Kalau nanti tidak bisa, maka kami ambil tindakan hukum. Karena ini belum ada setahun, jadi saya peringatkan dulu. Tapi kalau besok terjadi lagi (membuang limbah ke sungai), sanksinya langsung saya tutup,” tandas Ganjar. Satria Utama