Beranda Umum Nasional Polisi Bakal Periksa Intensif Joko S Tjandra Setelah Ditahan di Mabes Polri

Polisi Bakal Periksa Intensif Joko S Tjandra Setelah Ditahan di Mabes Polri

Djoko Tjandra (baju tahanan) saat akan diserahkan dari Tim Penyidik Bareskrim Mabes Polri ke Kejaksaan Agung, di Lobby Gedung Bareskrim, Jakarta Pusat, Jumat ( 31/7/2020). Foto: Tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM  –

Djoko Tjandra (baju tahanan) saat akan diserahkan dari Tim Penyidik Bareskrim Mabes Polri ke Kejaksaan Agung, di Lobby Gedung Bareskrim, Jakarta Pusat, Jumat ( 31/7/2020) / tempo.co

Setelah diserahkan langsung dari Tim Penyidik Bareskrim Mabes Polri ke Kejaksaan Agung, terpidana kasus cessie Bank Bali Djoko Tjandra, ditahan di Rumah Tahanan Cabang Salemba di Mabes Polri.

“Mulai malam ini yang bersangkutan menjadi narapidana dan menjadi warga binaan Pemasyarakatan,” ujar Direktur Jenderal Pemasyarakatan Reinhard Silitonga dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jumat ( 31/7/2020) malam.

Kepala Bareskrim Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan Polri masih membutuhkan pemeriksaan menyeluruh terhadap Djoko.

Baca Juga :  Di Boyolali Muncul Aksi Buang Susu, Budi Arie Bilang: Koperasi Tak Perlu Khawatir Soal Pasar

“Kepentingan kami untuk lakukan pemeriksaan terkait kasus-kasus yang terjadi, yaitu terkait keluar masuknya Djoko dan surat jalan,” kata Listyo.

Penyerahan Djoko ditandai dengan penandatanganan berita acara antara Kabareskim, Jaksa Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung Ali Mukartono, Kepala Rutan Salemba, serta Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM.

www.tempo.co