SEMARANG, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sejumlah pelanggan PDAM Tirta Moedal Kota Semarang mengeluhkan adanya lonjakan tarif. Keluhan itu disampaikan melalui kanal aplikasi Lapor Hendi.
Merespon keluhan tersebut, Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, langsung bergerak cepat. Orang nomor satu di Kota Semarang yang akrab disapa Hendi ini langsung melakukan inspeksi mendadak di kantor PDAM Cabang Semarang Selatan, pada Senin (20/7/2020).
Di lokasi tersebut, Hendi langsung memastikan penyebab terjadinya lonjakan tagihan air yang sebagian besar dikeluhkan oleh masyarakat.
Hendi langsung menuju loket pengaduan untuk menanyakan keluhan masyarakat disana. Dirinya juga sempat meminta klarifikasi dari kepala cabang PDAM Semarang Selatan.
Namun, di lokasi tersebut, Hendi tak menemukan jawaban.
Hendi lantas bertolak ke kantor pusat PDAM untuk menemui jajaran direksi dan menanyakan perihal lonjakan tarif yang terjadi.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh, Hendi mengungkapkan jika lonjakan terjadi karena akumulasi pemakaian dari bulan Maret sampai dengan Juni.
Setelah dilakukan pengecekan riil pada Juni, ternyata tagihannya melebihi tagihan yang dihitung rata-rata di tiga bulan sebelumnya.
“Lonjakan itu merupakan akumulasi. Jadi, pada saat kita menetapkan wilayah ini terkena Pandemi Covid-19, maka petugas mengalami kesulitan dalam pengecekan meteran, sehingga pada akhirnya dilakukan pencatatan secara mandiri oleh pelanggan dengan mengshare foto, atau jika tidak maka akan dilakukan rata-rata oleh petugas PDAM,” terang Hendi.
“Sehingga berdasar itu dilakukan penyesuaian atas kekurangan tagihan yang ada di bulan Juli,” urai dia.
Hendi juga menegaskan, lantaran ketidaktahuan masyarakat, maka banyak keluhan yang disampaikan terkait melonjaknya tagihan air tersebut.
“Penghitungan tersebut mengakibatkan pelanggan kaget dan PDAM pun telah memperkirakan bakal ada keluhan dari masyarakat,” terang dia.
Hendi juga menyampaikan, PDAM juga memperkirakan jika selama di rumah saja, dipastikan aktivitas pemakaian air akan meningkat. Atas kondisi tersebut, Hendi pun memberikan keringanan kepada para pelanggan dengan mempersilakan pelanggan PDAM untuk mencicil biaya tagihan sesuai kemampuan.
“Silakan dicicil lima kali, sepuluh kali, lima belas kali, dipersilahkan, dan tidak akan diberlakukan denda untuk keterlambatan khusus bulan Juli ini,” ujar dia.
Dan dirinya juga memperbolehkan masyarakat untuk melakukan negosiasi dengan para pimpinan cabang untuk menyelesaikan masalah terkait dengan lonjakan tagihan air tersebut.
Hendi pun mengharapkan agar jajaran PDAM Tirta Moedal Kota Semarang dapat lebih responsif untuk menangani permasalahan dan berbagai keluhan dari para pelanggan dengan cara memaksimalkan sosialisasi terkait dengan lonjakan tagihan air yang terjadi di masa pendemi Covid-19 ini.
Hendi secara tegas juga meminta kepada jajaran PDAM agar laporan-laporan warga ditindaklanjuti dengan serius.
“Petugas harus mendatangi warga yang melapor untuk mengecek kondisi sebenarnya,” jelasnya. Ris|Satria Utama