Beranda Daerah Semarang Selama Pandemi Covid-19, Para Kaum Istri Blora Disarankan Tunda Kehamilan

Selama Pandemi Covid-19, Para Kaum Istri Blora Disarankan Tunda Kehamilan

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Blora Ahmad Nur Hidayat. Istimewa

BLORA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pejabat pemerintahan di Kabupaten Blora telah memperingatkan kaum perempuan untuk tidak hamil di tengah-tengah adanya keprihatinan wabah corona virus disease 2019 (covid-19).

Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Blora menyarankan kepada pasangan suami istri untuk menunda rencana kehamilan selama pademi guna mencegah risiko kerentanan terpapar penyakit covid-19. Tentunya tetap mengikuti program Keluarga Berencana (KB).

Kepala DPPKB Kabupaten Blora Ahmad Nur Hidayat, menyebutkan, meningkatnya intensitas hubungan suami istri selama masa pandemi Covid-19 diduga bisa memicu angka kehamilan yang tidak diinginkan (KTD).

“Sebaiknya masyarakat mulai mengatur perencanaan kehamilan. Setiap kehamilan seharusnya direncanakan dan diinginkan. Istilah kami, tidak melarang orang hamil, tapi tunda kehamilan hingga pandemi covid-19 berakhir,” terangnya, di Blora, Selasa (7/7/2020).

Selama pendemi covid-19, lanjutnya, diindikasi bahwa Pasangan Usia Subur (PUS) yang memerlukan kontrasepsi tidak bisa mengakses layanan kontrasepsi di fasilitas kesehatan dan menunda ke fasilitas kesehatan selama covid-19 jika tidak dalam kondisi gawat.

Baca Juga :  Gandeng KPID, Kemenag Jateng Akan Pantau Siaran Keagamaan

“Karena adanya kekawatiran PUS yang memerlukan kontrasepsi tertular covid-19,” kata dia.

Meski demikian, penting untuk merencanakan kehamilan dan menentukan jumlah anak dari sejak awal pernikahan melalui program Keluarga Berencana (KB). Untuk mengantisipasi hal tersebut, menurut Ahmad Nur Hidayat petugas KB telah menjalin kerjasama dengan klinik, Puskesmas dalam hal edukasi pelayanan KB seperti IUD, Implan, suntik, pil dan kondom.

“Kita membagikan alat kontrasepsi konvensional (kondom), karena alat kontrasepsi jangka panjang dimungkinkan bisa tertunda akibat wabah covid-19 ini. Kita maklum mungkin lupa atau kawatir tertular Covid-19 jika datang ke fasilitas kesehatan, sehingga kita berikan gratis yang konvensional,” ungkapnya.

Kepada petugas di lapangan, lanjutnya, dilengkapi Alat Pelindung Diri sesuai dengan protokol kesehatan sehingga aman dalam hal pelayanan KB. “Pada peringatan Harganas 2020 lalu, kita layani lebih kurang 13.335 aseptor secara gratis,” jelasnya.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRD Jateng Sepakat Tak Ada Pembatasan Pasokan Susu dari Peternak ke Industri Pengolahan. Tata Kelola Produksi Juga Diperbaiki

Ia juga menyampaikan, pandemi covid-19 akan memberikan ujian berat bagi wanita di masa-masa awal kehamilannya. “Karena orang hamil itu diciptakan dengan daya tahan tubuh yang menurun,” katanya.

“Oleh karena itu, hamil muda di masa-masa pandemi akan memperbesar risiko terpapar covid-19 karena daya tahan tubuhnya menurun,”imbuh dia. Satria Utama