Beranda Daerah Karanganyar 113 Korban Bencana Alam Karanganyar Terima Bantuan Rp 296 Juta. Bupati Yuli:...

113 Korban Bencana Alam Karanganyar Terima Bantuan Rp 296 Juta. Bupati Yuli: Semoga Setelah Bencana Ada Anugerah Tak Disangka-sangka!

Foto/Humas
Foto/Humas

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar memberikan bantuan korban bencana alam periode oktober 2019-2020.

Kegiatan itu sebagai wujud simpati pemerintah kepada warga yang terdampak bencana alam yang sifatnya stimulan.

Total anggaran untuk 113 KK penerima bantuan sebesar Rp 296.500,-. Rinciannya rusak sedang Rp 1 juta sampai Rp 1,5 juta, rusak sedang Rp 3 juta dan rusak berat Rp 5 juta.

“Sebenarnya akan kami berikan beberapa bulan yang lalu. Namun karena adanya covid penyaluran bantuan tersebut mundur dan diberikan hari ini,” papar Ketua BPBD Karanganyar, Sundoro Budi Karyanto usai memberikan bantuan kepada korban bencana alam di Rumah Dinas Bupati.

Sementara Bupati Karanganyar, Juliyatmono mengatakan Pemkab ikut ikut prihatin atas cobaan yang menimpa masyarakat yang terkena bencana alam di Oktober 2019-Juni 2020.

Baca Juga :  Tim Hibah MBKM UNS Gelar Seminar Kupas Tuntas Kendala Implementasi SIPD RI di OPD se-Kabupaten Karanganyar

Mulai dari angin ribut, tanah longsor dan kebakaran. Pihaknya mengatakan semua tentu tidak akan ingin terkena bencana alam.

Mendapatkan bencana alam bukan berarti dibenci oleh Allah namun justru disayang karena akan mendapatkan anugerah yang labih banyak.

“Jangan sampai kita berburuk sangka atas bencana alam yang menimpa. Semoga setelah ini diberikan anugerah yang tidak disangka-sangka juga,” papar Juliyatmono saat memberikan sambutan.

Dia menambahkan Pemkab bisanya membantu untuk memperingan. Bupati Karanganyar berharap bantuan ini dapat dipergunakan untuk menata kembali rumah yang rusak.

“Saya ingatkan setiap keluar rumah gunakan selalu masker agar terhindar dari virus covid 19,” tambahnya. Wardoyo

Baca Juga :  Tim Hibah MBKM UNS Gelar Seminar Kupas Tuntas Kendala Implementasi SIPD RI di OPD se-Kabupaten Karanganyar