![Lelaki tewas di ukung celurit](https://i0.wp.com/joglosemarnews.com/images/2018/10/ilustrasijs-kekerasan-pembunuhan.jpg?resize=500%2C281&ssl=1)
SUKOHARJO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Polisi Sukoharjo akhirnya sukses mengungkap kasus penganiayaan guru ngaji di Desa Gonilan Kecamatan Kartasura. Terduga pelaku penganiayaan juga berhasil ditangkap.
Melansir tribratanews, Minggu (16/8/2020), jajaran Satreskrim Polres Sukoharjo langsung memburu pelaku, YSN. Namun pelaku sempat kabur dari rumahnya.
Kasatreskrim AKP Nanung Nugroho, membeberkan, akhirnya petugas mendapatkan informasi bahwa pelaku kabur ke Yogyakarta. Tidak ingin kehilangan jejak petugas pun mengejarnya.
“(Ditangkap) pada Rabu (12/8) malam di Bantul, Yogyakarta. Diketahui pelaku kabur dengan menggunakan sepeda motornya,” kata dia.
Pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Sukoharjo dan ditahan. Selain menangkap pelaku, petugas juga menyita barang bukti satu sepeda motor metik Honda Beat.
Selain itu, petugas juga mengamankan satu kunci sepeda motor yang digunakan untuk menganiaya korban. Juga satu buah celana pendek warna biru dongker, serta satu buah kaos singlet warna biru. Pelaku dijerat pasal 351 KUH Pindana tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan.
Untuk diketahui, penganiayaan terjadi di Dukuh Morodipan Desa Gonilan, Kartasura Rabu (12/8/2020) sore. Korbannya ada tiga orang dimana salah satunya merupakan guru ngaji. Pelaku penganiayaan adalah YSN yang membuat Rustasir babak belur dan masuk rumah sakit. Sedangkan dua lainnya ikut jadi korban setelah berusaha melerai.
Selain Rustasir (41), yang merupakan guru ngaji, dua korban lainnya adalah Adi Iswanto (36), dan Ahmad Nur Arifin (34). Aria