SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Klas IA Surakarta berhasil menggagalkan kiriman sabu-sabu, Kamis (27/08/20) malam. Barang haram itu dilempar oleh seseorang yang tidak dikenal dari luar dan mendarat di depan salah satu kamar.
Kepala Rutan Klas IA Surakarta, Urip Dharma Yoga menjelaskan, penggagalan masuknya barang haram itu diketahui dari kecurigaan petugas yang mendengar benda terjatuh di blok sisi utara saat pergantian petugas jaga malam.
Setelah dicek ada paket sabu yang dilempar dengan pemberat nasi bungkus.
“Kita temukan barang bukti paket sabu. Selain itu juga ada pipet dan bong,” kata Urip kepada awak media.
Urip memaparkan, penemuan itu terjadi sekitar pukul 20.00 WIB. Sejumlah barang bukti tersebut ditemukan di depan kamar 1 Blok C.
Pihaknya menduga kuat barang tersebut dilempar oleh bekas napi Rutan. Hal tersebut, terlihat dari posisi jatuhnya benda tepat di depan kamar tahanan.
“Jadi si pelempar ini seperti sudah tahu di mana lokasi blok tahanan, serta jam saat pergantian penjagaan piket. Lingkungan rutan ini kan sangat sempit, sehingga besar kemungkinan nyangkut ke genteng atau pohon. Namun lemparan ini bisa tepat di depan kamar,” ujar dia.
“Lalu pelaku ini pasti juga paham tidak bisa menyelundupkan lewat barang bawaan, karena kita melakukan pemeriksaan benda masuk sampai tiga lapis. Makanya modusnya dengan cara melempar dari luar,” tambah Urip.
Dalam gelar perkara tersebut, pihak Rutan Kelas IA Surakarta turut mengundang petugas piket dari Satresnarkoba Polresta Surakarta. Selain itu, turut hadir anggota Bhabinsa Kodim 0735 Surakarta yang juga sedang bertugas. Prabowo