Beranda Umum Nasional Demo RUU Cipta Kerja, Ratusan Orang Sempat Ditangkap Polisi, Ini Penjelasan Polda...

Demo RUU Cipta Kerja, Ratusan Orang Sempat Ditangkap Polisi, Ini Penjelasan Polda Metro Jaya

Sejumlah buruh melakukan aksi di kawasan Senayan, Jakarta, Jumat, 14 Agustus 2020. Dalam aksi ini para buruh menyuarakan penolakan pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja / tempo.co
Sejumlah buruh melakukan aksi di kawasan Senayan, Jakarta, Jumat, 14 Agustus 2020. Dalam aksi ini para buruh menyuarakan penolakan pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja / tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Seratusan orang sempat ditangkap polisi bersamaan dengan aksi demonstrasi menuntut Rancangan Undang-undang Cipta Kerja (Omnibus Law) di gedung DPR RI, Jumat (14/8/2020).

Informasi penangkapan itu mula-mula diketahui dari akun Twitter Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia @YLBHI.

“Koordinasi dengan Kapolres Jakarta Pusat untuk pembebasan sejumlah rekan-rekan yang ditangkap. Informasi terakhir sekitar 100an orang ditahan di Polda Metro Jaya,” tulis YLBHI, Jumat (14/8/2020).

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus membenarkan adanya penangkapan. Namun menurut dia, orang-orang itu bukan massa aksi di lokasi demonstrasi atau di gedung DPR RI.

Baca Juga :  Luhut Bilang, Penerapan PPN 12 Persen Hampir Pasti Diundur

“Jadi kami melakukan razia di semua titik yang akan masuk ke daerah demo tersebut. Yang kita amankan semuanya sekitar hampir seratusan lebih,” ujar Yusri.

Yusri juga mengaku bahwa orang-orang yang ditangkap telah dipulangkan. Saat ini, kata dia, hanya ada delapan orang yang masih ditahan di Polda Metro Jaya. Yusri mengatakan orang yang ditahan diduga terjerat pidana.

“Misalnya, ada yang bawa bom molotov dan ketapel. Tapi mereka mereka ini bukan yang mau melakukan demo. Memang mau rusuh,” kata Yusri. “Bahkan ada bendera-bendera Anarko dibawa. Ada yang bawa batu, botol, ketapel,” kata dia melanjutkan.

Baca Juga :  Permohonan Praperadilan Ditolak Hakim, Anies: Kewarasan Publik Akan Kawal Proses Hukum Tom Lembong

www.tempo.co