Beranda Umum Nasional Diadukan Wakil Ketua KPK ke Polisi Usai Cekcok di Pesawat, Mumtaz Rais...

Diadukan Wakil Ketua KPK ke Polisi Usai Cekcok di Pesawat, Mumtaz Rais Minta Maaf kepada Nawawi Pomolango

Ahmad Mumtaz Rais. Foto: Instagram/mumtaz.rais

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Putra Amien Rais, Ahmad Mumtaz Rais menyampaikan permohonan maafnya kepada Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango, setelah keduanya sempat cekcok di pesawat.

Mumtaz Rais meminta maaf, usai dirinya diadukan ke Polres Bandara Soekarno-Hatta, berkenaan dengan permasalahan yang terjadi saat penerbangan Garuda Indonesia nomor GS 643 dengan rute Gorontalo-Makassar-Jakarta, pada Rabu (12/8/2020).

Permintaan maaf tersebut ditujukan khususnya kepada Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango. Mumtaz Rais pun mengakui jika tindakannya saat di pesawat adalah perbuatan yang tidak pantas.

“Saya memohon maaf kepada Pak Nawawi Pomolango, Wakil Ketua KPK, karena tindakan saya yang tidak pantas,” kata Mumtaz Rais dalam keterangan tertulis, Sabtu (15/8/2020).

Mumtaz Rais juga meminta maaf kepada Garuda Indonesia atas insiden yang terjadi di dalam pesawat, serta kepada masyarakat Indonesia karena telah tindakannya telah menimbulkan kegaduhan. Ia merasa jika sikapnya tidak patut ditiru.

Baca Juga :  Bahlil Turunkan Tim Telusuri Dugaan Kaitan Tambang dengan Banjir Sumatera

“(Minta maaf) kepada para awak kabin Garuda Indonesia serta pihak Garuda Indonesia. Kepada pihak-pihak yang dirugikan dan terganggu karena pemberitaan ini,” ujarnya.

“Juga kepada seluruh masyarakat. Saya menyadari tindakan saya telah menjadi contoh yang tidak baik.”

“Atas nama pribadi, saya memohon maaf yang sebesar-besarnya atas kegaduhan yang terjadi, menyusul peristiwa di kabin pesawat Garuda rute Gorontalo-Makassar-Jakarta,” lanjut Mumtaz.

Sebelumnya diberitakan, Mumtaz Rais terlibat cekcok dengan Nawawi Pomolango, setelah dirinya mendapat peringatan dari awak kabin Garuda Indonesia karena menelepon saat pesawat sedang transit dan melakukan pengisian bahan bakar di Makassar.

Peristiwa itu terjadi di kabin kelas bisnis penerbangan Garuda Indonesia nomor GS 643 dengan rute Gorontalo-Makassar-Jakarta.

Baca Juga :  Sidang Ijazah Jokowi, Bonjowi Sebut UGM Lakukan Blunder: 505 Dokumen tapi Hanya 12 Bisa Dibaca

Mumtaz Rais diadukan Nawawi ke Polsubsektor Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta. Pengaduan itu baru dilakukan secara lisan dan belum berupa pelaporan tertulis.

www.tribunnews.com

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.