KLATEN, JOGLOSEMARNEWS.COM — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Klaten menggelorakan program inovatif dengan nama “Pelaut Bola”. Program ini dikhususkan bagi warga yang sudah lanjut usia (usia) kalangan difabel di Klaten.
Tentunya, program ini menjadi kabar yang sangat mengembirakan. Melalui program ini kalangan lansia dan difabel tidak kerepotan untuk merekam data KTP elektronik. Kini mereka tak perlu repot datang ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk rekam digital seperti iris mata, foto wajah dan sidik jari.
Melalui inovasi Pelayanan Jemput Bola alias Pelaut Bala, maka petugas akan mendatangi rumah warga, lengkap dengan perangkat pendukungnya. Manfaat inovasi itu dirasakan orang tua dari Sriyono (48) warga Srebeg Cilik, Trucuk, Klaten. Ia mengaku terbantu dengan pelayanan kependudukan Klaten, mengingat ibunya yang sudah tua kebetulan belum rekam data KTP.
“Ibu saya sudah berusia 90 tahun dan saya rasa tidak mungkin harus membawa ke kantor pemerintah karena sudah lemah dan mudah sakit. Untuk berjalan dan komunikasi sudah sangat terbatas. Waktu itu ada informasi untuk ikut program rekam jemput bola dari pemerintah. Dan alhamdulillah kini ibu saya sudah memiliki KTP elektronik,” jelasnya saat bincang-bincang di rumahnya belum lama ini.
Sriyono yang bekerja sebagai petani itu mengatakan, prosedur permohonan rekam KTP jemput bola sangat mudah. Dengan membuat permohonan tertulis diketahui kepala desa dan ditujukan kepada Kepala Disdukcapil, maka akan ada petugas yang akan memberi konfirmasi.
“Terpenting ada NIK bagi penduduk yang akan direkam. Lalu mencantumkan nomor handphone untuk konfirmasi. Layanannya pun sangat ramah dan cepat,” tuturnya.
Diakui, program Pelaut Bala sempat terhenti akibat pandemi Covid-19 Untuk mengurangi dampak penularan Covid-19, perekaman KTP elektronik secara jemput bola istirahat selama hampir tiga bulan.
“Karena ada Covid -19 kegiatan ini sempat diberhentikan sekitar tiga bulan. Namun sekarang kembali diaktifkan seiring dengan adanya penerapan kebijakan new normal dari pemerintah pusat,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdukcapil Klaten Sri Winoto, Kamis (6/8/2020) lalu.
Dijelaskan Sri Winoto, seperti yang terlihat di Desa Ngemplakseneng, Kecamatan Manisrenggo, Klaten beberapa waktu lalu, kegiatan Pelaut Bala dilakukan di aula kantor kecamatan dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19, bagi masyarakat nonlansia dan nondifabel. Setiap warga yang melakukan layanan juga diwajibkan untuk memakai masker, dan jaga jarak ketika antre.
“Khusus seperti difabel dan lansia, para petugas melakukan pelayanan di kediaman mereka. Dengan diaktifkannya kembali program Pelaut Bala, diharap masyarakat terutama lansia dan difabel yang sampai sekarang belum terdaftar identitasnya, agar bisa memiliki identitas guna urusan administrasi. Termasuk untuk persiapan Pemilukada 9 Desember 2020 nanti,” ujarnya. Satria Utama