Beranda Edukasi Pendidikan Dirjen Dikti: Subsidi Kuota Cukup Asal Tak Main Game

Dirjen Dikti: Subsidi Kuota Cukup Asal Tak Main Game

Foto: Pixabay

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti), Nizam mengatakan, bantuan pulsa yang akan diberikan untuk siswa dan mahasiswa dinilai cukup, asal tidak digunakan untuk main game.

“Kalau tidak di pakai main game atau nonton Netflix harusnya cukup,” kata Nizam.

Ia mengatakan, subsidi pulsa untuk kuota internet yang akan diberikan dari tingkat SD sampai tingkat universitas disesuaikan dengan kebutuhannya. Bantuan tersebut akan diberikan selama empat bulan hingga Desember 2020

Berdasarkan evaluasi dan analisa kebutuhan paket data untuk perkuliahan sebulan sekitar 25-35 GB (Gigabyte) per bulan.

“Kita negosiasi dengan beberapa internet provider, beberapa internet provider memberikan harga 1/3 sampai 1/5 dari harga komersial perorangan yang termurah bisa Rp 1.000 per GB, sehingga bantuan Rp 50.000 bisa mendapat 50GB (tergantung provider),” ujarnya, dalam keterangan tertulis, Jumat (28/8/2020).

Baca Juga :  ISETH 2024, UMS Berkomitmen pada Pengembangan Teknologi

Nizam menyatakan syarat bagi mahasiswa yang mendapatkan subsidi ini adalah mahasiswa aktif yang didaftarkan Pangkalan data Dikti baik PTN maupun PTS.

 

Sebelumnya, Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen) Kemendikbud, Sutanto menjelaskan, pemberian kuota internet gratis tersebut langsung diberikan ke nomor telepon seluler siswa dan guru.

Rencananya Kemendikbud akan memberikan subsidi pulsa untuk siswa dan guru maupun mahasiswa dan dosen selama empat bulan, yakni September hingga Desember 2020.

“Kami mohon agar sekolah segera mengidentifikasi nomor telepon siswa dan guru dan segera dimasukkan di data pokok pendidikan (dapodik). Pemerintah membantu memberikan kuota internet, sehingga nantinya yang diberikan tidak dalam bentuk uang,” katanya.

Kemendikbud mengalokasikan anggaran sebesar Rp 8,9 triliun yang diperuntukkan untuk subsidi pulsa atau kuota internet untuk siswa, guru, mahasiswa dan dosen, serta meningkatkan jumlah penerima tunjangan profesi.

Baca Juga :  Purna Tugas di UNS, Prof Pranoto Lanjutkan Langkah di UMUS Brebes

Sutanto menilai mahalnya pembelian kuota, merupakan salah satu hal yang menjadi kendala dalam pelaksanaan pembelajaran jarak jauh (PJJ).

www.tempo.co