JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Irwan dan Rahmat, keduanya saksi terkait kasus dugaan tindak pidana yang menyeret Jaksa Pinangki Sirna Malasari dan Djoko Tjandra, mangkir dari panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung), Senin (10/8/2020).
Sedianya, keduanya dipanggil untuk menjalani pemeriksaan penyidik Kejagung.
“Seharusnya hari ini yang kami panggil itu merupakan, dalam tanpa petik, yang bisa membuat terang dugaan tindak pidana yang terjadi,” kata Hari dalam konferensi pers daring, Senin (10/8/2020).
Penyidik pun berencana menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap keduanya pada pekan depan.
Irwan dan Rahmat, kata Hari, diduga mengetahui perihal pengajuan permohonan peninjauan kembali (PK) Djoko di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Juni 2020.
Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung telah menaikkan kasus ke tingkat penyidikan. Tim penyidik di Jaksa Agung Muda Pidana Khusus menaikkan perkara ini ke penyidikan setelah menemukan bukti permulaan pidana.
“Sehingga pidsus (pidana khusus) memproses lebih lanjut terhadap laporan hasil pemeriksaan (LHP) itu dan naik ke tahap penyidikan,” ujar Hari.
Jaksa Pinangki menjalani serangkaian pemeriksaan lantaran pernah bertemu Djoko Tjandra di Malaysia.
Hasil dari pemeriksaan internal tersebut, Pinangki dinyatakan melanggar disiplin karena ke luar negeri tanpa izin sebanyak sembilan kali sepanjang 2019.
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin kemudian mencopot Jaksa Pinangki dari jabatan lamanya, Kepala Sub-Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan.