Beranda Umum Nasional Jaksa Fedrik Adhar Meninggal Positif Covid-19, Kantor Kejari Jakarta Utara Ditutup Sementara

Jaksa Fedrik Adhar Meninggal Positif Covid-19, Kantor Kejari Jakarta Utara Ditutup Sementara

Ilustrasi virus corona. Pixabay

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Jaksa Fedrik Adhar, yang menjadi jaksa penuntut umum dalam kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan, meninggal dalam status positif Covid-19.

Menyikapi hal tersebut, Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Utara diputuskan untuk tutup sementara mulai Selasa (18/8/2020) hingga selesai cuti bersama.

Kabar penutupan sementara kantor Kejari Jakut itu disampaikan Kepala Kejari Jakarta Utara I Made Sudarmawan kepada wartawan.

“Jadi dengan adanya situasi terakhir, kita untuk menjaga-jaga saja, jadi sementara pelayanan umum kita hentikan untuk dua hari, hari ini (Selasa, 18/8/2020) sama besok (Rabu, 19/8/2020). Sementara kalau Kamis (20/8/2020) dan Jumat (21/8/2020), kita tahu cuti bersama,” ujarnya.

Menurut Sudarmawan pelayanan Kantor Kejari Jakarta Utara bakal dibuka kembali Senin (24/8/2020) mendatang.

Baca Juga :  Aceh Buka Jalur Bantuan Internasional, Warga Kibarkan Bendera Putih di Tengah Krisis

“Jadi itu sudah normal kembali sementara, sambil kita menunggu situasi. Jadi kita lakukan pengecekan kesehatan secara umum saja,” ucap Sudarmawan.

Selain itu Kejari Jakarta Utara pun akan melaksanakan rapid test terhadap pegawainya.

Diberitakan sebelumnya, Jaksa Fedrik Adhar meninggal pada Senin (17/8/2020). Menurut Jaksa Agung ST Burhanuddin, mendiang meninggal dalam kondisi positif Covid-19.

Kendati membenarkan informasi tersebut, namun ia tidak menjawab saat ditanya lebih lanjut mengenai kaitan penyakit tersebut dengan penyebab meninggalnya Jaksa Fedrik.

Sementara informasi sebelumnya menyebut Jaksa Fedrik meninggal akibat mengalami komplikasi penyakit gula.

Mendiang telah dimakamkan di TPU Jombang Ciputat, Tangerang Selatan, dengan protokol Covid-19.

Baca Juga :  Reformasi Kepolisian, Imparsial: Pengawasan Polri Lebih Mendesak Ketimbang Skema Penunjukan Kapolri

www.tribunnews.com

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.