JOGLOSEMARNEWS.COM – Sebuah video tentang penggeledahan tempat yang disebut sebagai tempat persembunyian kelompok teroris ISIS di Al-Bayda, Yaman, menjadi perbincangan netizen Tanah Air.
Hal itu lantaran dalam video tersebut turut terekam sebuah kartu tanda penduduk (KTP) Indonesia dan sejumlah uang kertas rupiah.
Video penggeledahan itu diunggah oleh pemilik akun @Natsecjeff, pada 29 Agustus 2020 lalu. Akun itu mengunggah empat bagian video yang diberi judul “Rekaman video Houthi dari operasi terkini melawan AQAP dan ISIS di Al-Bayda”.
Video yang memuat gambar KTP Indonesia dan uang kertas rupiah itu ada di bagian ketiga, yang berdurasi 1 menit 36 detik. Penampakan uang kertas rupiah bisa dilihat pada detik ke-47 hingga detik ke-52, sementara KTP Indonesia terlihat di detik ke-53.
Dalam video tampak uang kertas pecahan Rp2.000, Rp5.000, dan Rp10.000. Sementara pada KTP tampak keterangan Provinsi Jawa Timur, Kabupaten Mojokerto, dengan identitas pemiliknya yang bernama Syamsul Hadi Anwar, dengan NIK 3516132412850002, dan beralamat di Jalan Basket, Blok NN Nomor 16, RT 01/RW 12, Perum Japan Raya, Desa Japan Raya, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.
KTP tersebut yang diterbitkan pada tahun 2008 itu masih versi lama dan belum berupa KTP elektronik. Terlihat juga masa berlaku KTP tersebut sudah berakhir pada 24 Desember 2013.
Tak Dikenal Warga
Namun berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, warga di Perum Japan Raya, Desa Japan Raya, Kecamatan Sooko, Mojokerto, tidak ada yang mengenal sosok pemilik KTP tersebut.
Pengurut RT setempat, Hariono, mengatakan tidak ada warganya yang bernama Syamsul Hadi Anwar. “Sesuai alamat pada KTP itu merupakan kediaman M Subekhan atau Pak Aan dan bukan rumah Syamsul Hadi Anwar seperti yang dimaksud,” ujarnya, Senin (31/8/2020).
Ia mengenal pemilik rumah M Subekhan yang merupakan karyawan perusahaan mobil. Keluarga pemilik rumah kala itu mempunyai tiga anak, dengan dua di antaranya masih duduk di bangku SD, sedangkan satu anak lainnya belum sekolah.
Namun, keluarga pemilik rumah pindah lantaran mengikuti perusahaan tempatnya bekerja ke Kalimantan sekitar tahun 2010. Dan sejak saat itu rumah dibiarkan kosong. “Rumah ini kosong ditinggal penghuninya pindah bekerja ke Kalimantan,” jelasnya.
Adapun rumah tersebut pernah dikontrakkan. Hariono juga menunjukkan riwayat penyewa rumah ini, yang salah satunya adalah koperasi simpan pinjam Bangun Jaya Mandiri, yang menyewa selama dua tahun pada 2015.
Ia juga menunjukkan daftar nama warga yang kontrak rumah di lingkungannya dan tidak ada atas nama Syamsul Hadi Anwar.
Perum Japan Raya dibangun pada 1999 dan pemiliknya membeli rumah itu pada tahun 2001.
“Setelah kontrak selesai selama dua tahun pada 2017 rumah ini kosong sampai sekarang tidak ada penghuninya. Pemilik rumah sempat memperbarui atap rumah ambruk sekitar enam bulan lalu,” jelasnya.
Menurut dia, meski KTP bertuliskan Kabupaten Mojokerto belum tentu identitas sesuai dengan rumah tinggal yang bersangkutan.
Ia menduga bisa saja ada orang yang tidak bertanggung jawab membuat identitas palsu yang mamakai alamat rumah kosong itu.
“Mungkin dugaan lantaran rumah kosong sehingga dimanfaatkan oleh yang bersangkutan,” ujarnya.
Anggota Teroris Lintas Batas
Sementara itu, Kepala Dispendukcapil Kabupaten Mojokerto, Bambang Wahyuadi saat dikonfirmasi masih menelusuri KTP warga Kabupaten Mojokerto yang kini menjadi sorotan di media sosial tersebut.
“Karena itu KTP lama maka masih dikoordinasikan dengan Kemendagri untuk membuka data base yang lama,” tandasnya.
Terpisah, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komisaris Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan, sosok orang yang ada dalam KTP tersebut diketahui memang merupakan anggota teroris lintas batas atau Foreign Terrorist Fighters (FTF).
“Syamsul Hadi alias Abu Hatim Al sundawy al Indonesy, orang Ibnu Mas’ud, merupakan tokoh penting di Suriah. Dia teridentifikasi sebagai FTF asal Indonesia yang berpengaruh di Suriah,” kata Boy Rafli saat dihubungi Tribunnews.com, Senin (31/8/2020).