Beranda Daerah Karanganyar Menohok, Presiden Jokowi Ingatkan Aparat Penegak Hukum Tak Jadikan Hukum Untuk Menakut-Nakuti...

Menohok, Presiden Jokowi Ingatkan Aparat Penegak Hukum Tak Jadikan Hukum Untuk Menakut-Nakuti Pengusaha dan Masyarakat!

Foto/Humas Kab
Foto/Humas Kab

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM Presiden Jokowi mengingatkan agar aparat penegak hukum tak menyalahgunakan hukum untuk menakuti-nakuti pengusaha dan masyarakat.

Hal itu diserukan presiden dalam peringatan Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK) yang diselenggarakan oleh Komisi Pencegahan Korupsi (KPK) dilaksanakan secara virtual, Rabu (26/8/2020) pagi.

Di Karanganyar, peringatan diikuti oleh sejumlah pejabat dengan menyaksikan langsung sambutan presiden secara virtual.

ANPK yang dibuka langsung oleh Presiden RI, Joko Widodo tersebut diikuti kurang lebih 559 peserta terdaftar yang terdiri atas 34 Gubernur, 500 Bupati/walikota yang selebihnya mengikuti Aksi Nasional  secara virtual.

Dalam sambutannya, Jokowi menegaskan sekaligus mengingatkan sebagai penegak hukum dan pengawas.

Jangan pernah memanfaatkan hukum yang tidak sinkron atau yang belum sinkron untuk menakut-nakuti eksekutif, untuk menakut-nakuti pengusaha dan masyarakat.

Menurutnya pencegahan korupsi dengan tetap melakukan aksi tegas terhadap pelaku tindak pidana korupsi tanpa pandang bulu.

Baca Juga :  Kesbangpol dan IPARI Karanganyar Gelar Pembinaan Kerukunan Umat Beragama

Momentum krisis kesehatan dan krisis ekonomi  akibat pandemi covid ini merupakan momentum yang tepat untuk kita berbenah dalam komprehensif.

Ia mengahak semua pihak harus membangun tata kelola pemerintahan yang baik dan cepat, produktif, efisien dan disaat yang sama juga harus akuntabel dan bebas dari korupsi.

“Dua hal tersebut sama pentingnya dan tidak bisa dipertukarkan, langkah cepat tepat tidak boleh mengabaikan transparansi dan akuntabilitas. Keduanya harus dijalankan sejalan bersamaan dan saling menguatkan, hal ini memang tidak mudah, tetapi inilah yang menjadi tugas dan kewajiban kita,” jelasnya.

Ditambahkannya Regulasi nasional harus terus  benahi, regulasi yang tumpang tindih, regulasi yang tidak jelas dan tidak memberikan kepastian hukum.

Kemudian regulasi yang memberikan prosedur yang berbelit belit, regulasi yang membuat pejabat dan birokrasi yang membuat tidak berani melakukan eksekusi dan inovasi.

Baca Juga :  Kesbangpol dan IPARI Karanganyar Gelar Pembinaan Kerukunan Umat Beragama

“Penyalahgunaan regulasi untuk menakut-nakuti dan memeras inilah yang membahayakan agenda pembangunan nasional. Yang seharusnya mampu kita kerjakan secara cepat kemudian menjadi lamban dan bahkan tidak bergerak sama sekali dengan adanya ketakutan,” tandasnya. Wardoyo