Beranda Daerah Sragen Merasa Ditinggal Soal Kompensasi, 4 Warga Kedungwaduk Sragen Protes Pendirian Tower Smartfren....

Merasa Ditinggal Soal Kompensasi, 4 Warga Kedungwaduk Sragen Protes Pendirian Tower Smartfren. Pemdes Sebut 16 Warga Sudah Sepakat, Hanya Satu Yang Belum Mau

Lokasi pendirian tower smartfren di Kedungwaduk, Karangmalang, Sragen yang menuai keberatan dari salah satu warga. Foto/Wardoyo
Lokasi pendirian tower smartfren di Kedungwaduk, Karangmalang, Sragen yang menuai keberatan dari salah satu warga. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Pendirian tower milik provider Smartfren di Dukuh Kedungringin RT 4/1, Desa Kedungwaduk, Karangmalang, Sragen memicu polemik. Sebanyak 4 warga mengadu dan keberatan karena merasa belum diajak rapat dan belum dapat kompensasi.

Data yang dihimpun JOGLOSEMARNEWS.COM , empat warga itu melayangkan surat aduan ke lembaga Kompak HAM Sragen, Selasa (4/8/2020). Mereka di antaranya Mardi, Siswanto, Jamari dan satu warga lagi.

Keempat warga itu tinggal di radius sekitar 12 meter dari lokasi pembangunan tower. Tower itu sendiri didirikan di lahan pekarangan milik warga setempat dan di tengah permukiman.

“Kemarin dari Pak Mardi mengadu kalau ada empat warga yang keberatan. Karena merasa lokasinya dekat dengan tower tapi malah nggak diajak rapat dan belum dapat kompensasi. Sementara 16 warga yang lokasinya lebih jauh malah sudah dapat kompensasi,” papar tim dari Kompak HAM, Alim Sugiyanto mewakili Mardi CS.

Menurutnya, empat warga itu sudah membuat surat mandat ke Kompak HAM terkait keberatan itu. Mereka takut jika terpapar radiasi dan apabila ada musibah tower roboh siapa yang bertanggungjawab.

Baca Juga :  Bupati Yuni Resmikan Sejumlah Ruas Jalan dan Jembatan di Sragen, Sebut Kejar Kekurangan Jalan Mantap 13 %

“Mereka keberatan karena belum diajak rapat dan mendapat kompensasi seperti 16 warga lainnya. Makanya kami berharap masalah ini bisa segera diselesaikan. Kami juga berharap sebelum ada penyelesaian, mestinya tidak boleh didirikan dulu,” timpal anggota Kompak HAM lainnya, Agus Triyanto.

Dikonfirmasi, Kades Kedungwaduk, Priyadi membantah jika empat warga itu tidak diajak rapat. Ia mengatakan terkait rencana pendirian tower, pihaknya sudah memfasilitasi dengan mengumpulkan warga bersama pemilik lahan dan pihak provider.

Hasilnya, ada 16 warga yang sudah sepakat menerima kompensasi sebesar Rp 1,250 juta ditambah Rp 350.000 dari pemilik lahan. Kemudian dari empat warga itu, sebenarnya tiga orang sudah sepakat serta menerima kompensasi.

‘Hanya tinggal Mardi saja yang belum mau. Alasannya apa kami juga nggak tahu. Saya juga hanya melanjutkan saja karena njabat Kades juga masih baru. Saya memang sudah buatkan izin karena mayoritas warga sudah sepakat. Kalau soal yang satu keberatan itu, saya sudah berupaya memfasilitasi dengan pemilik lahan, tapi kalau tetap nggak mau ya nanti biar diurus sendiri dengan provider,” terangnya.

Baca Juga :  Mantap! PAD Sektor PBB di Sragen Tembus 100 Persen, Ini Kata Bupati Yuni

Ia juga menegaskan terkait tower itu, Pemdes hanya sebatas memfasilitasi dan mengumpulkan warga. Perihal izin, dikeluarkan karena mayoritas warga di lingkungan memang sudah sepakat.

Terkait satu warga yang menurutnya masih tidak mau, pihaknya mempersilakan melakukan upaya melobi ke provider apabila memang memiliki tuntutan sendiri.

“Karena kami sejak awal sudah berupaya menjembatani dan mayoritas warga juga sudah mau. Desa tidak punya kepentingan apapun,” tandasnya. Wardoyo