SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Aksi perampokan Toko Bangunan Tiga Putra Sukses (TPS) di perempatan menuju Gunung Kemukus tepatnya di Dukuh Barong RT 6, Desa Pendem, Sumberlawang, Rabu (26/8/2020) siang akhirnya terkuak.
Pelaku yang beraksi sadis memukuli memperdaya pelayan toko perempuan bernama Ayu (20) itu tak dinyana ternyata adalah tetangga pemilik toko, Eko Rohmadi (44) warga Ngandul, RT 26 Mojopuro, Sumberlawang, Sragen.
Tersangka diketahui bernama Miftakhul Puji Widodo (40) warga Dukuh Jengglong RT 21, Desa Mojopuro, Sumberlawang, Sragen.
Pemilik toko, Eko Rohmadi (44) asal Dukuh Ngandul RT 26, Mojopuro, Sumberlawang, menduga pelaku sudah merencanakan aksinya terlebih dahulu. Hal itu diketahui dari adanya sarung tangan yang sudah disiapkan dan dibawa oleh pelaku dari rumah.
“Kalau di rekaman CCTV kan terlihat tangan kanan pelaku bawa sarung tangan. Kemungkinan memang sudah disiapkan dan direncanakan sebelumnya,” papar Eko, Jumat (28/8/2020).
Tidak hanya itu, ia juga menengarai pelaku sengaja memukuli penjaga tokonya bertubi-tubi dengan linggis untuk menghilangkan nyawa.
Hal itu dimungkinkan karena penjaga toko sudah mengenali wajah pelaku dan tahu karena pelaku sudah beberapa kali membeli material di toko itu.
“Saya melihat motifnya kelihatannya pelaku ini ingin penjaga toko saya itu harus mati. Soale kan dia kenal pelaku dan sudah tahu alamatnya,” terang Eko.
Namun rupanya niatan untuk menghabisi Ayu, penjaga toko, gagal setelah Ayu berpura-pura pingsan usai dipukuli. Setelah pelaku hendak menuju laci uang, Ayu kemudian bangkit dan lari keluar meminta pertolongan warga.
Identitas pelaku pun aterungkap lantaran wajahnya dikenali oleh pelayan toko, Ayu. Selain tidak mengenakan penutup wajah, pelaku juga diketahui sering belanja material ke toko bangunan itu.
“Waktu di klinik, tenaga saya saya tanya kamu kenal nggak pelakunya, dia langsung jawab kenal Pak. Namanya Widodo, orang Jengglong RT 21. Kemarin habis beli bata ringan atau herbel,” imbuh Eko.
Dari petunjuk itu, kemudian dilakukan pelacakan. Dari catatan di toko, ternyata pelaku sudah tiga kali belanja material di toko milik Eko.
Eko mengungkapkan terakhir, pelaku datang tanggal 12 Agustus 2020 lalu membeli 15 kubik batu bata ringan dan 30 sak semen dan triplek.
“Dia ternyata konsumen saya dan tetangga saya juga. Ke toko sudah tiga kali, makanya tenaga saya kenal wajahnya. Apalagi kalau beli barang itu kan di nota ada alamatnya mau dikirim ke mana. Makanya langsung ketahuan,” terangnya.
Dari petunjuk itu, pelaku kemudian ditangkap di rumah orangtuanya di Jepara Kamis (27/8/2020) dinihari sekitar pukul 02.00 WIB.
Kapolsek Sumberlawang AKP Fajar Nur Ihsanudin membenarkan penangkapan tersangka pelaku perampokan di Toko Bangunan TPS itu. Menurutnya saat ini tersangka sudah dikirim untuk dilimpahkan ke Polres Sragen.
“Ini tersangka akan kami kirim ke Polres Sragen. Selanjutnya penanganan ditangani oleh Polres,” paparnya dihubungi Jumat (28/8/2020). Wardoyo