JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pemerintah melalui PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN telah memperpanjang waktu program subsidi tagihan listrik kepada pelanggan untuk kategori daya 450 VA dan 900 VA bersubsidi.
Dengan demikian, bulan Agustus ini pelanggan masih akan mendapatkan keringanan pembayaran tagihan listrik, berupa listrik gratis untuk pelanggan daya 450 VA dan diskon 50 persen untuk pelanggan daya 900 VA bersubsidi.
Pemberian keringanan tersebut sebagai bentuk stimulus yang diberikan pemerintah kepada masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
Bagi pelanggan pascabayar, bantuan ini akan langsung masuk dalam tagihan masing-masing pelanggan. Sementara untuk pelanggan prabayar atau yang menggunakan sistem token, maka besaran bantuan diperhitungkan berdasarkan rata-rata jumlah pemakaian tertinggi antara bulan Januari hingga Maret 2020.
Pelanggan listrik prabayar atau sistem token ini juga harus melakukan klaim token listrik dan memasukkan token secara manual. Berdasarkan keterangan resmi yang diterima Tempo, token listrik bisa didapatkan melalui dua cara, yakni melalui laman situs resmi PLN atau melalui layanan WhatsApp.
Berikut langkah-langkah klaim token listrik PLN untuk pelanggan prabayar:
Melalui laman situs resmi PLN
Langkah-langkahnya adalah:
1. Buka alamat situs resmi www.pln.co.id
2. Pilih menu Stimulus Covid-19 (Token Gratis/Diskon);
3. Masukkan nomor ID pelanggan/ nomor meter;
4. Token listrik gratis akan ditampilkan di layar;
5. Masukkan 20 digit angka token ke meteran listrik yang sesuai dengan ID pelanggan.
Melalui layanan WhatsApp
Langkah-langkahnya adalah:
1. Buka aplikasi WhatsApp;
2. Kirim chat ke nomor 08122 123 123, kemudian ikuti petunjuk yang diberikan.
3. Masukkan nomor ID pelanggan;
4. Nomor token gratis akan dikirim ke nomor pelanggan;
5. Masukkan 20 digit angka token ke meteran listrik yang sesuai dengan ID pelanggan.
Sebelumnya, PLN menyatakan siap melanjutkan program perpanjangan waktu program subsidi tagihan listrik kepada pelanggan dengan daya 450 VA dan 900 VA bersubsidi hingga bulan September 2020.
Karena program ini sifatnya perpanjangan, PLN optimistis untuk penagihan bulan Juli sampai dengan September tidak akan mengalami kendala, baik dari sisi waktu penyiapan maupun teknis pelaksanaan.
Perpanjangan program subsidi tagihan listrik ini merupakan upaya pemerintah untuk meringankan beban masyarakat tidak mampu dan rentan dalam menghadapi masa pandemi Covid-19.