Beranda Umum Nasional Ribut dengan Wakil Ketua KPK Usai Ditegur karena Gunakan Telepon di Pesawat,...

Ribut dengan Wakil Ketua KPK Usai Ditegur karena Gunakan Telepon di Pesawat, Putra Amien Rais Dilaporkan ke Polisi

maskapai garuda indonesia
Ilustrasi Garuda Indonesia.

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Putra Amien Rais, Ahmad Mumtaz Rais dilaporkan ke kepolisian. Pelaporan tersebut menyusul terjadinya perdebatan antara Mumtaz Rais dengan Wakil Ketua KPK, Pamolangi Nawawi.

Bermula dari insiden yang terjadi dalam penerbangan Garuda Indonesia nomor penerbangan GA 643 rute Gorontalo – Makassar – Jakarta, pada Rabu (13/8/2020).

Dijelaskan Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra, peristiwa keributan itu dipicu oleh salah seorang penumpang kelas bisnis (Mumtaz Rais) yang kedapatan menggunakan ponsel saat pesawat boarding di Gorontalo dan saat pesawat sedang melakukan pengisian bahan bakar saat transit di Makassar.

Menurut Irfan, sesuai aturan keselamatan penerbangan, awak kabin telah mengingatkan kepada penumpang bersangkutan sebanyak tiga kali untuk mematikan ponselnya selama dalam penerbangan.

Namun penumpang bersangkutan tidak mengindahkan peringatan awak kabin dan justru balik menegur awak kabin tersebut.

Saat itulah penumpang kelas bisnis lainnya (Pamolangi Nawawi) turut menegur penumpang bersangkutan hingga akhirnya terjadi adu argumen antarpenumpang.

Kemudian setelah pesawat mendarat di Jakarta, Nawawi melaporkan secara lisan insiden keributan tersebut ke di Bandara Soekarno-Hatta.

Baca Juga :  Unjuk Simpati, Emak-emak dari Berbagai Penjuru Datangi Sidang Praperadilan Tom Lembong di PN Jakarta Selatan

“Garuda Indonesia juga akan menghormati proses hukum yang berjalan termasuk secara kooperatif akan memberikan informasi lebih lanjut bilamana dibutuhkan,” ujar Irfan Setiaputra dalam pernyataan resmi tertulisnya, Kamis (13/8/2020).

Irfan menyatakan, Garuda akan memberikan dukungan penuh terhadap awak kabin yang mendapatkan perlakukan tidak menyenangkan khususnya ketika berupaya menerapkan aturan keselamatan penerbangan terhadap penumpang.

“Garuda Indonesia tidak akan memberikan toleransi terhadap pihak-pihak yang kedapatan dengan sengaja melanggar aturan keselamatan penerbangan,” sebutnya.

“Kami juga turut menyampaikan apresiasi kepada penumpang yang senantiasa mendukung penegakan aturan keselamatan penerbangan. Kami meyakini komitmen penerapan safety pada operasional penerbangan dapat berjalan dengan optimal dengan adanya dukungan dan peran serta seluruh penumpang dalam mematuhi aturan keselamatan penerbangan yang berlaku,” ungkap Irfan.

Sementara Kapolresta Bandara Soetta, Kombes Adi Nugroho membenarkan mengenai insiden tersebut dan tentang adanya laporan dari Nawawi. “Beliau datangi pospol dan melaporkan soal kejadian ini,” ujar Adi kepada Warta Kota, Kamis (13/8/2020).

Baca Juga :  Gibran Minta Sistem Zonasi Dihapus,  FSGI Minta Presiden Prabowo Tetap Pertahankan. Mendikdasmen: Tunggu Tim Pengkajian yang Kami Bentuk

Kapolres menyebut akan mendalami kasus tersebut dan memeriksa keterangan dengan sejumlah pihak terkait. “Kami akan meminta kerja sama pihak Garuda Indonesia untuk menghadirkan cabin crew yang bertugas dalam penerbangan itu,” ucapnya.

Menurutnya, keterangan saksi-saksi sangat diperlukan bila kasus tersebut dilanjutkan ke ranah hukum.

www.tribunnews.com