JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Tak Ada Selintutan, 11 Bidang Tanah Kas Desa Kandangsapi Sragen Dilelang Buka-Bukaan. Kasipem Sebut Layak Dicontoh Desa-Desa Lain, Begini Teknis dan Aturan Lelangnya!

Panitia lelang kas desa Kandangsapi saat mencatat tawaran dari warga, Kamis (13/8/2020). Foto/Wardoyo
   
Panitia lelang kas desa Kandangsapi saat mencatat tawaran dari warga, Kamis (13/8/2020). Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pemdes Kandangsapi, Kecamatan Jenar membuat awalan positif dengan menggelar lelang tanah kas desa secara terbuka, Kamis (13/8/2020). Proses lelang tahap 2 itu digelar di balai desa setempat dengan dihadiri puluhan warga berbagai kalangan.

Tidak ada otot-ototan atau selintutan. Proses lelang tanah kas tahap 2 untuk jenis tegalan itu berlangsung cukup kondusif, demokratis dan transparan.

Kades Kandangsapi, Pandu mengatakan lelang kas desa tahap 2 itu digelar untuk melelang tanah tegalan milik desa. Ada 11 bidang tanah yang dilelang secara terbuka dan diikuti semua masyarakat desa yang berminat.

Teknisnya, semua pelelang masuk dan mengisi daftar hadir dan mengisi formulir. Kemudian mereka menuliskan uang tawaran yang diajukan untuk petak yang diminati.

“Semua tawaran ditulis di depan dan nanti siapa yang tawarannya tertinggi, dia lah yang menang. Kita memang lelang secara terbuka sehingga semua masyarakat tahu,” paparnya di sela memantau lelang.

Baca Juga :  Jelang Masa Jabatan Berakhir, Bupati Sragen Gelar Halal Bi Halal dan Mohon Maaf di Sumberlawang dan Miri

Lelang dilakukan langsung oleh panitia yang dikukuhkan oleh desa. Menurutnya lelang kali ini yang kedua merupakan kelanjutan lelang tahap 1 untuk 24 bidang tanah sawah yang digelar sebelumnya.

Kades Pandu. Foto/Wardoyo

Semua uang hasil lelang nantinya dicatat oleh panitia dan dimasukkan ke APBDes sebagai pendapatan desa melalui sistem keuangan desa (Siskeudes).

“Desa kami memang yang pertama melakukan lelang dan kami lakukan secara transparan dan sesuai prosedur yang ada. Biar masyarakat semua mengetahui dan demokratis sehingga tidak ada prasangka. Nah semua hasilnya juga dimasukkan APBDes dan nanti juga kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan-pembangunan,” terangnya.

Kasie Pemerintahan Kecamatan Jenar, Joko Sumanto yang hadir memantau lelang mengatakan apa yang dilakukan Pemdes Kandangsapi memang sudah sesuai aturan yakni Perbup No 76/2017 tentang Pengelolaan Aset Desa. Menurutnya lelang terbuka akan lebih baik karena transparan dan semua masyarakat bisa mengetahui proses dan hasilnya.

Foto/Wardoyo

Bahkan khususnya di Jenar, pihaknya mendorong semua desa bisa menjalankan sistem lelang tanah kas desa seperti yang digelar di Kandangsapi.

Baca Juga :  Harga Gas Melon di Sragen Naik 100% Jadi Rp 30.000 Selama Idul Fitri, Politikus Nasdem Bongkar Penyebabnya

“Ini sudah terbuka dan pelaksanaan lelang sesuai Perbup dan sudah dapat ijin camat atasnama bupati. Nanti hasilnya juga dilaporkan camat dan dimasukkan ke rekening kas desa melalui siskeudes. Sistem ini juga untuk meminimalisir ketidakterbukaan atau selintutan oleh desa,” tegasnya.

Ketua BPD Desa Kandangsapi, Jumadi menambahkan lelang secara terbuka sudah diberlakukan sejak beberapa tahun sebelumnya.

Ketua BPD Jumadi. Foto/Wardoyo

Menurutnya sistem lelang terbuka itu dipilih lantaran dengan begitu maka masyarakat akan bisa menyaksikan sendiri proses penawaran dan pemenangnya tanpa ada yang ditutup-tutupi.

“Ini yang kita lelang 11 petak. Yang jelas semua warga boleh ikut, kecuali perangkat desa, TNI Polri, BPD. Setiap tahun kita lelangnya seperti ini. Dengan lelang terbuka, masyarakat akan bisa tahu PAD desanya berapa. Sehingga mereka tidak hanya tahu dari suara-suara orang, tahu mereka bisa tahu dan menyaksikan sendiri,” tandasnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com