Beranda Umum Nasional Tangani Kasus Pembunuhan Juragan Roti, Polda Metro Jaya Malah Berhasil Ungkap Kasus...

Tangani Kasus Pembunuhan Juragan Roti, Polda Metro Jaya Malah Berhasil Ungkap Kasus Aborsi

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Menangani kasus pembunuhan pengusaha roti adal Taiwan, Hsu Ming Hu, polisi justru berhasil mengungkap kasus lain, yakni praktik aborsi di Klinik dr SWS di Jalan Raden Saleh, Senen, Jakarta.

Dalam pemeriksaan yang berlangsung, polisi menemukan informasi bahwa tersangka pembunuhan, Sari Sadewa, pernah menggugurkan janin hasil hubungannya dengan Hsu di klinik aborsi itu.

“Informasi itu kami tindak lanjuti,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Tubagus Ade Hidayat di kantornya, Rabu (18/8/2020).

Ade mengatakan, Sari Sadewa saat ini masih tersangka pembunuhan berencana terhadap Hsu Ming. Dengan pengungkapan praktik aborsi di Klinik dr. SWS, dia berpotensi dijerat dengan pasal lainnya.

“Dapat dikenai pasal aborsi juga,” ujarnya.

Baca Juga :  Video Ajakan Presiden Prabowo untuk Dukung Luthfi-Taj Yasin di Pilgub Jateng Picu Konflik Kepentingan, Bawaslu Kemungkinan  Tak Akan Panggil Prabowo

Polisi menggerebek klinik aborsi dr. SWS yang beralamat di Jalan Raden Saleh, Senen, Jakarta Pusat pada 3 Agustus 2020. Sebanyak 17 orang ditetapkan sebagai tersangka mulai dari tenaga medis, pengelola, calo hingga orang yang melakukan aborsi di tempat itu.

Pembunuhan terhadap Hsu Ming terjadi di Cluster Carribea, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi pada Jumat (24/7/2020). Selain Sari Sadewa, polisi menetapkan tiga orang lain sebagai tersangka, yaitu Supriatin, Alfian, Fitrinaswati, dan Yanto.

Sari Sadewa mengaku menghabisi nyawa Hsu Ming karena sakit hati telah dicampakkan. Sari sudah mengandung anak dari Hsu. Namun, ia malah diminta oleh bos roti itu menggugurkan kandungan dengan ongkos Rp 15 juta.

Baca Juga :  Dukungan Anies, Amunisi Baru Pramono-Rano Menuju Jakarta 2024

Hsu juga disebut berencana menikah dengan wanita lain.

www.tempo.co