Beranda Daerah Solo Tren Curanmor Menurun, Kapolresta Solo Tetap Ingatkan Hal Ini

Tren Curanmor Menurun, Kapolresta Solo Tetap Ingatkan Hal Ini

Kapolresta Surakarta Kombes Pol Andy Rifai. Foto: JSNews/Prabowo

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Jajaran Sat Reskrim Polresta Surakarta mengamankan 10 tersangka dalam Operasi Sikat Jaran Candi selama 20 hari atau mulai 6 Juli hingga 25 Juli 2020.

Kapolresta Surakarta Kombes Pol Andy Rifai kepada awak media menjelaskan, selain para tersangka, polisi juga mengamankan sembilan barang bukti. Rinciannya, ada tujuh motor dan dua mobil.

“Namun untuk tren kejahatan pencurian motor menurun. Kita lihat di periode yang sama 2019 dan 2020,” kata Andy kepada awak media.

Meski menurun, perwira polisi berpangkat melati tiga itu mengingatkan masyarakat tetap waspada. Sebab, tidak semua kejahatan muncul karena niat, namun disebutnya pelaku juga melihat kesempatan yang ada.

Baca Juga :  Relawan 02 Laporkan Tindak Dugaan Intimidasi Pada Bawaslu Solo

“Sehingga apabila lengah, tidak menutup kemungkinan kendaraan kita menjadi sasaran. Banyak sasaran karena kendaraan diparkir di depan rumah dan tidak dikunci ganda,” ujar dia.

Andy memaparkan, sasaran para pelaku memang hunian maupun lokasi indekos yang lingkunganya sepi. Adapula aksi kejahatan yang terjadi di kawasan salah satu Kampus di Solo. Kebutuhan ekonomi yang menjadi dasar mereka nekat melakukan aksi kejahatan tersebut.

“Tetangga juga jangan acuh. Apabila ada gerak-gerik mencurigakan dirumah teteangga kita, segera amankan,” tegasnya. Prabowo