Beranda Daerah Sragen Waspada Ledakan Covid-19 Lagi, Pemkab Sragen Siapkan 30 Bed Untuk Perawatan di...

Waspada Ledakan Covid-19 Lagi, Pemkab Sragen Siapkan 30 Bed Untuk Perawatan di Kampus Yappenas. Tempat Karantina di Technopark Ditambah Jadi 50 Bed

Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati saat meninjau ruangan di rumah sakit darurat covid-19. Foto/Wardoyo
Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati saat meninjau ruangan di rumah sakit darurat covid-19. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Ledakan kasus covid-19 hari Senin (17/8/2020) dengan 29 kasus positif, membuat Pemkab Sragen langsung meningkatkan kewaspadaan.

Pemkab kini mulai menyiapkan alternatif untuk menambah bed atau tempat tidur guna menampung pasien karantina mandiri.

Hal itu disampaikan Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati seusai memimpin rapat membahas penanganan covid-19 di ruang Sukowati, Selasa (18/8/2020).

“Hari ini kita menyiapkan ruangan isolasi apabila terjadi lonjakan lagi. Di Technopark kita estimastikan bisa sampai 50 tempat tidur,” paparnya.

Kemudian, di bekas gedung Kampus Yapennas, juga sudah disiapkan untuk lokasi karantina mandiri pasien covid-19. Bupati Yuni menyampaikan di Yappenas bisa disiapkan 30 tempat tidur.

“Kalau kemarin kan baru siap tempat saja, belum siap isi. Nah ini kita siapkan tempat tidur dan sebagainya. Pinjam dari rumah sakit, rumah sakit pinjam bukan memberi dan fasilitasnya,” tuturnya.

Baca Juga :  Kampanye Terbuka Paslon Sigit-Suroto di Nglorog Sragen Dihadiri Bahlil hingga Wihaji, Kader Terbaik PDI Perjuangan Sragen Mbak Yuni Sebut Bentuk Kepanikan Kubu 02

Lebih lanjut, Yuni menyampaikan dari tambahan 29 kasus di hari Senin dan 4 kasus di hari Selasa, semuanya terdeteksi merupakan pasien hasil tracking yang kontak erat dengan pasien sebelumnya.

Artinya, ia melihat bahwa penambahan kasus positif dalam jumlah banyak itu mayoritas adalah tertular dari transmisi lokal.

“Belum ada pasien baru yang dari luar daerah. Mayoritas karena hasil tracking dari kasus yang sudah ada,” tukasnya.

Atas kondisi ini, orang nomor satu di jajaran Pemkab Sragen itu kembali menyerukan kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dengan menaati protokol kesehatan.

Baca Juga :  Tegas Tim Unit Resmob Polres Sragen Ungkap Kasus Pengeroyokan, Tiga Pelaku Berhasil Ditangkap dan Terancam 6 Tahun Penjara

Yakni menjaga jarak, menghindari kerumunan, memakai masker dan cuci tangan. Wardoyo