JOGLOSEMARNEWS.COM Market Ekbis

Miliki Desain Unik, BI Tegaskan Penerbitan Uang Kertas Baru Pecahan Rp75.000 Tak Berkaitan dengan Redenominasi

Uang peringatan khusus pecahan Rp75.000 edisi HUT ke-75 RI. Foto: Tempo.co
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Uang peringatan khusus (UPK) HUT ke-75 Kemerdekaan RI yang memiliki pecahan Rp75.000 telah dirilis oleh Bank Indonesia pada Senin (17/8/2020).

Meski memiliki desain yang unik dan berbeda dengan uang kertas rupiah umumnya, BI menegaskan jika UPK tersebut tidak berkaitan dengan rencana redenominasi.

Sejumlah pihak banyak yang berspekulasi jika uang kertas baru pecahan Rp75.000 yang dicetak terbatas 75 juta lembar itu merupakan sinyal redenominasi dari pemerintah. Hal itu tak lepas dari desain angka pada UPK tersebut, di mana angka 75 dibuat lebih besar sedangkan tiga angka nol jauh lebih kecil.

Namun BI memastikan desain UPK Rp75.000 yang menonjolkan angka 75 bukan sinyal redenominasi. Deputi Gubernur Bank Indonesia Rosmaya Hadi menyebut angka itu berkaitan dengan usia kemerdekaan Indonesia yang telah memasuki tahun ke-75.

“Angka itu ditekankan untuk ulang tahun Indonesia. Bukan karena 75-nya besar lalu tiga angka nol-nya hilang,” tutur Rosmaya dalam konferensi pers virtual, Selasa (18/8/2020).

Menurut Rosmaya, penerbitan uang khusus ini sama sekali tak berhubungan dengan redenominasi atau penyederhanaan mata uang. Sebab uang Rp75.000 merupakan program Bank Indonesia pada 2020 yang memang ditujukan untuk peringatan kemerdekaan.

Selain itu, peluncuran UPK ini tak terkait dengan rencana penerbitan uang baru untuk menanggulangi krisis Covid-19. “Karena uang ini hanya bisa didapat saat masyarakat menukarkan uangnya,” kata Rosmaya.

Lebih lanjut, Rosmaya menerangkan Bank Indonesia memang acap meluncurkan uang khusus saat momentum-momentum tertentu seperti HUT Kemerdekaan RI.

Hingga saat ini, bank sentral telah merilis sepuluh UPK, dengan empat di antaranya diterbitkan dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI, yakni ke-25, ke-45, ke-50, dan ke-75.

Ihwal redenominasi, Rosmaya mengatakan rencana itu bisa diberlakukan saat perekonomian berada dalam kondisi yang tepat. “Soal redenominasi ada satu tim lagi yang terus mengikuti, ada step lagi. Jadi ini (redenominasi dan peluncuran uang Rp75.000) berbeda tujuan,” tuturnya.

Sekadar informasi, rencana redenominasi mata uang rupiah yang telah muncul sejak beberapa tahun lalu nantinya akan menghilangkan tiga angka nol dalam uang rupiah. Meski demikian nilai uang tersebut tidak akan berubah.

Uang peringatan khusus Rp75.000 diluncurkan pada 17 Agustus 2020 sebagai bentuk perayaan kemerdekaan ke-75 Indonesia. Uang ini bisa dipakai sebagai alat transaksi yang memiliki nilai tukar. Bank Indonesia menyediakan 75 juta lembar dan jumlahnya tidak akan ditambah lagi meski animo masyarakat tinggi.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com