Beranda Daerah Solo 10 Tersangka Sudah Dibekuk, Polisi Buru 5 DPO Termasuk Otak Kasus Penyerangan...

10 Tersangka Sudah Dibekuk, Polisi Buru 5 DPO Termasuk Otak Kasus Penyerangan Mertodranan Solo

Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak (kiri) didampingi Kasatreskrim AKP Purbo Adjar Waskito memberikan keterangan pers terkait kasus penyerangan di Mertodranan Solo, Senin (21/09/2020). Dalam jumpa pers tersebut disebutkan aparat Polres Solo berhasil menangkap dua orang lagi terkait kasus tersebut. Foto: JSNews/Prabowo

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Jajaran Polresta Surakarta telah membekuk 10 tersangka kasus penyerangan dan penganiayaan dalam acara midodareni di rumah Habib Umar Assegaf di Kampung Mertodranan Rt 1/1 Kel/Kec Pasar Kliwon, Solo, beberapa waktu lalu.

Kini, polisi masih mengejar lima orang yang telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Lima orang itu masing-masing berinisial C, R, S, B, dan W.

Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menjelaskan, lima buronan itu berdasarkan penyidikan yang dilakukan kepada 10 tersangka yang telah diamankan.

“Jadi lima pelaku yang sekarang DPO sebagai otak kejadian dan menghasut sehingga terjadi pengeroyokan secara bersama-sama,” tegas Ade Safri, Senin (21/09/2020).

Sementara itu, Ade memaparkan, dua pelaku yang berhasil diamankan yakni W (42) dan M (45) sempat melarikan diri keluar kota. Selanjutnya, jajaran Polresta Surakarta terus melakukan penyidikan hingga akhirnya mengamankan W warga Bibis Baru, Banjarsari, yang kesehariannya petugas parkir. Sementara M yang tinggal di Nayu Timur, Nusukan, Banjarsari diduga ikut melakukan kekerasan.

Baca Juga :  Kampanye Terakhir, Respati-Astrid Apresiasi Antusiasme Seluruh Pendukung dan Parpol Pengusung

Dengan tertangkapnya W dan M, kini total sudah 10 pelaku yang diamankan. Sementara delapan pelaku berkasnya sudah lengkap dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Surakarta dan kemudian disidangkan.

“Kami akan terus memburu pelaku lainnya di manapun berada. Mereka kami imbau untuk menyerahkan diri atau kita tindak dengan cara kita,” tegas mantan Kapolres Karanganyar tersebut.

Tak hanya kedua pelaku, polisi juga turut mengamankan barang bukti yang disita dari mereka berupa celana jeans biru, jaket merah, sebuah helm, celana panjang siwal (cingkrang) cream dan Yamaga GT Mio AD 5990 YU.

Seperti diberitakan sebelumnya, aksi kekerasan dan penyerangan pecah di Kampung Mertodranan Rt 1/1 Kel/Kec Pasar Kliwon, Solo, Sabtu (08/08/20) petang menjelang maghrib. Sejumlah orang dikabarkan terluka setelah sebuah rumah di Pasar Kliwon tersebut digeruduk segerombolan orang.

Informasi yang dihimpun, kejadian itu bermula saat keluarga almarhum Assegaf bin Jufri menggelar acara midodareni atau tradisi doa bersma sebelum pernikahan. Namun mendadak, muncul puluhan orang yang mendatangi lokasi tersebut.

Baca Juga :  Temui Ribuan Massa, Respati-Astrid Ingatkan Filosofi 27 November Pada Pendukung, 'Nomer 2 entuk Pitulungan'

Rekaman video kejadian itupun tersebar dan terlihat puluhan orang itu berteriak takbir saat mendatangi lokasi acara. Aparat kepolisian pun langsung turun tangan dan tiba di lokasi. Prabowo