WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM —
KPU Wonogiri telah menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pilkada Wonogiri 2020.
DPS tersebut merupakan hasil pemutakhiran yang dilakukan oleh KPU Wonogiri. Jumlah DPS lebih sedikit dibanding jumlah pemilih di A-KWK.
Ketua KPU Wonogiri Toto Sihsetyo Adi, Senin (14/9/2020) mengatakan, hasil rekapitulasi daftar pemilih sementara hingga saat ini ada 838.732 orang. Sebagai perbandingan daftar pemilih di A-KWK sebanyak 872.382 orang.
“DPS kami tempel di setiap desa dan per-TPS. Kami berharap DPS bisa dicermati masyarakat,” kata dia.
Menurut dia masyarakat bisa aktif melakukan pengecekan. Seandainya ada yang merasa seharusnya bisa menjadi pemilih namun belum terdata, bisa melaporkan ke PPS atau PPK.
Selain itu KPU Wonogiri mencoret 53.428 calon pemilih dari DPS Pilkada Wonogiri 2020. Mereka tercoret lantaran beberapa hal. Misalnya lemilih sudah meninggal dunia, pindah domisili ke luar daerah, maupun nomor induk kependudukan (NIK) ganda.
Di samping mencoret nama puluhan ribu calon pemilih, KPU Wonogiri mencatat, ada 19.778 pemilih baru. Sebelumnya, mereka belum tercatat atau terdata di A-KWK. Pemilih baru Wonogiri terdiri atas warga yang baru berusia 17 tahun lebih atau sudah menikah. Selain itu, ada juga pensiunan anggota TNI-Polri. Saat menjadi anggota TNI/Polri aktif, mereka tidak mempunyai hak pilih. Namun, setelah pensiun mereka mempunyai hak pilih. Aria