Beranda Daerah Wonogiri Begini Hukuman Bagi Warga Tirtomoyo Wonogiri yang Kedapatan Tidak Memakai Masker

Begini Hukuman Bagi Warga Tirtomoyo Wonogiri yang Kedapatan Tidak Memakai Masker

Petugas memberikan imbauan kepada warga yang tidak memakai masker. Dok. Kodim 0728
Petugas memberikan imbauan kepada warga yang tidak memakai masker. Dok. Kodim 0728

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Koramil 07/Tiryomoyo dan Polsek Tirtomoyo Wonogiri bersam melaksanakan sosialisasi tentang protokol kesehatan kepada masyarakat guna memutus rantai penyebaran COVID-19, Jumat (4/9/2020).

Selain Danramil 07/Tirtomoyo Kapten Cba Suparna yang diwakili Serma Darman beserta rekan Babinsa, Kapolsek Tirtomoyo Iptu Karjo beserta anggota, kegiatan tersebut juga diikuti oleh Tim Katana yang dipimpin oleh Karmi beserta anggotanya.

Serma Darman mewakili Danramil menjelaskan, kegiatan yang dilaksanakan adalah dengan memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang protokol kesehatan di sekitaran Desa Banyakprodo.

Utamanya kepada warga yang tidak memakai masker. Mereka diberikan imbauan dan teguran secara lisan. Tentu dengan sikap-sikap yang santun dan mengedepakan sikap humanis sesuai anjuran dari komando atas.

Baca Juga :  200-an Pelajar Jatisrono Diduga Keracunan MBG, Bupati Wonogiri Ungkap Fakta Mengejutkan

Sementara itu Kapolsek berujar, kegiatan yang dilaksanakan adalah sebagai wujud sinergitas TNI-Polri dalam memutus rantai penyebaran COVID-19.

“Kegiatan ini juga sebagai tindak lanjut Perbup nomor 53 tahun 2020,” jelas dia. Aria

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.