Beranda Daerah Sragen Beredar Undangan Penyerahan Rekomendasi Gerindra untuk Sukiman-Irianto Sore Ini. Begini Kata DPD...

Beredar Undangan Penyerahan Rekomendasi Gerindra untuk Sukiman-Irianto Sore Ini. Begini Kata DPD Gerindra Jateng!

Sriyanto Saputro. Foto/Wardoyo
Sriyanto Saputro. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Gelagat bakal ada lawan untuk petahana di Pilkada Sragen, agaknya makin menguat. Setelah duet Sukiman-Irianto menyatakan sudah menyiapkan persyaratan untuk maju mendaftar ke KPU, hari ini Kamis (3/9/2020) beredar kabar keduanya bakal menerima surat rekomendasi dari Partai Gerindra.

Kabar itu diperkuat dengan beredarnya undangan dari DPD Gerindra Jateng perihal penyerahan rekomendasi.

Undangan via whatsapp (WA) itu tertulis dibuat oleh DPD Gerindra dengan tertera nama Sekretaris DPD, Sriyanto Saputro di bagian bawah.

Isi undangan itu sebagai berikut:

Kepada Yth:
– KSB DPC Sragen dan anggota Fraksi Gerindra DPRD Sragen
– Bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Sragen (Bpk Sukiman-Iriyanto)

Salam Indonesia Raya
Mengharap kehadirannya pada
Hari/Tanggal  :  Kamis 3 Sept 2020
Pukul  :  15.00-selesai
Tempat : Kantor DPD Jl Kanguru Raya 12 Semarang
Agenda : Penyerahan Rekomendasi Calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah

Demikian atas perhatiannya diucapkan terima kasih
Semarang 3 Sept 2020

Sriyanto Saputro
Sekretaris DPD Gerindra Jateng

Undangan tersebut beredar pagi ini dan banyak menjadi perbincangan. Kemudian siang harinya disusuli dengan perubahan lokasi penyerahan tidak di DPD melainkan di DPD Gerindra Sragen.

Baca Juga :  Sudaryono Janjikan Hadiah Motor Nmax bagi Kader Peraih Suara Terbanyak dalam Upaya Menangkan Bowo-Suwardi di Pilkada Sragen 2024
Tangkapan layar pesan WA berisi undangan penyerahan rekomendasi Gerindra untuk pasangan Sukiman-Irianto. Foto/Wardoyo

Sejumlah kalangan politisi pun meyakini bahwa Gerindra telah memutuskan sikap untuk mengusung paslon dan merekomendasi Sukiman-Irianto.

Saat dikonfirmasi, Sriyanto Saputro tak menampik undangan tersebut. Pun dengan isinya perihal penyerahan rekomendasi untuk Sukiman-Irianto. Namun ia masih enggan berkomentar panjang lebar.

Baca Juga :  Tegas Tim Unit Resmob Polres Sragen Ungkap Kasus Pengeroyokan, Tiga Pelaku Berhasil Ditangkap dan Terancam 6 Tahun Penjara

“Iya benar. Tunggu saja nanti ya,” tandasnya. Wardoyo