Beranda Daerah Sukoharjo Gegara Kasus Positif COVID-19 Masih Meroket, Status Kejadian Luar Biasa Alias KLB...

Gegara Kasus Positif COVID-19 Masih Meroket, Status Kejadian Luar Biasa Alias KLB Sukoharjo Diperpanjang Lagi Hingga 30 September 2020

Ilustrasi penyebaran virus corona atau covid-19. Pixabay
Ilustrasi penyebaran virus corona atau covid-19. Pixabay

SUKOHARJO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sampai saat ini kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Sukoharjo masih terus meroket. Ini membuat Pemkab Sukoharjo mengambil langkah tegas untuk mengendalikannya.

Langkah itu diwujudkan melalui kebijakan memperpanjang status Kejadian Luar Biasa (KLB) corona. KLB Sukoharjo diperpanjang sampai akhir bulan ini atau 30 September 2020.

Bupati Wardoyo Wijaya menyebutkan, perpanjangan status KLB pertimbangannya karena kasus positif Corona di Sukoharjo belum turun. Bahkan terus naik hingga saat ini.

Perpanjangan status KLB dilegalkan dalam Keputusan Bupati Sukoharjo Nomor 440/557 Tahun 2020 tanggal 1 September 2020. KLB Corona diperpanjang hingga 30 September sebagai upaya penanganan yang lebih optimal.

Menurut dia, kasus positif yang tinggi di Sukoharjo bisa diartikan sebagai tingginya penyebaran virus itu. Menurut info dari akun resmi instagram Dinas Kesehatan Sukoharjo, Rabu (2/9/2020), akumulasi kasus positif corona mencapai 421 kasus. Terdiri dari 45 kasus isolasi mandiri dan 18 kasus menjalani rawat inap di rumah sakit. Sebanyak 16 orang meninggal dan 342 sembuh.

Baca Juga :  Dampak Pailit Sritex, Karyawan yang Dirumahkan Harus Banting Tulang  Cukupi Kebutuhan Keluarga

Dia mengingatkan warga tetap patuh pada protokol kesehatan. Meliputi memakai masker, jaga jarak, atau cuci tangan pakai sabun.

Untuk diketahui, KLB Corona Sukoharjo kali pertama diluncurkan 23 Maret hingga 29 Mei. Kemudian diperpanjang hingga akhir Juli lalu dan kembali diperpanjang sampai 31 Agustus kemarin. Lantaran belum bisa ditekan, akhirnya diperpanjang hingga 30 September. Aria