WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Saat ini Pemkab Wonogiri telah membuka pelayanan tatap muka administrasi kependudukan (adminduk) secara tatap muka alias offline.
Dengan demikian proses rekam data e-KTP juga sudah bisa dilayani langsung offline di setiap kantor kecamatan di Wonogiri. Pelayanan offline tersebut sudah dibuka mulai Senin (7/9) lalu.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Wonogiri Sungkono mengatakan, perekaman data e-KTP sudah bisa dilakukan offline. Pihaknya sudah menyiapkan operator atau petugas perekam di setiap kecamatan.
Dibukanya kembali perekaman e-KTP itu telah disampaikan kepada masing-masing camat. Diharapkan, pemberitahuan itu disebarluaskan kepada masyarakat. Namun, untuk pelayanan tatap muka di kantor dinas baru akan dibuka pada 14 September mendatang.
“Kita jugai minta agar Pak Camat melakukan penjadwalan untuk perekaman KTP elektronik. Supaya tidak ada kerumunan warga. Teknisnya diserahkan ke tiap kecamatan. Semisal antreannya sedikit tidak dijadwal tidak masalah,” kata dia, Selasa (8/9/2020).
Namun demikian, dia mewanti-wanti agar rotokol kesehatan harus dijalankan secara ketat oleh operator saat melakukan perekaman. Para operator di 25 kecamatan pun sudah dibekali alat pelindung diri (APD). Sementara alat perekaman sidik jari dinilai cukup rawan dalam hal penularan COVID-19. Alat perekam retina juga wajib dibersihkan setelah dipergunakan.
“Masyarakat diminta untuk mencuci tangan dan menggunakan masker serta hand sanitizer,” tegas dia.
Camat Wonogiri Kota Joko Purwidiyatmo mengatakan, sampai saat ini belum ada rencana penjadwalan rekam KTP Elektronik. Karena,jumlah masyarakat yang rekam tidak sampai menimbulkan kerumunan. Aria