JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) mengeluarkan lima langkah antisipasi terkait persoalan Pilkada 2020.
Selain itu, LIPI juga menelurkan empat langkah antisipasi mengenai masalah pandemi Covid-19 di tengah berlangsungnya tahapan Pilkada.
“Pilkada ini bukan proses main-main. Jadi ini proses yang betul-betul harus dipersiapkan dan diawasi betul,” ujar Peneliti LIPI, Adriana Elisabeth dalam webinar, Senin (21/9/2020).
Hal itu disampaikan dalam rangkaian acara peringatan Hari Perdamaian Internasinal yang mengusung tema Antisipasi Potensi Konflik Horizontal dan Politisasi Penanganan Covid-19 dalam Pilkada 2020.
Adapun langkah antisipasi pertama, ujar dia, adalah peningkatan kapasitas calon yang akan berkontestasi dari petahana, non-petahana, maupun independen serta dukungan dari partai politik. Kedua, mengenai mekanisme lokal penyelesaian sengketa dalam pilkada.
Langkah ketiga, tidak mendaftarkan pasangan calon pada detik terakhir pendaftaran paslon. Keempat, memberikan edukasi kepada pemilih tentang bahaya politik uang dan penegakan hukum yang tegas. Kelima, adalah mengevaluasi sistem noken di Papua.
Dalam persoalan pandemi, dikatakan masalah pertama mengenai kemungkinan terjadinya klaster pilkada jika tak mematuhi protokol kesehatan. Kedua, terang Elisabeth, ialah segera memutuskan pro-kontra pilkada 2020 akan dilaksanakan atau ditunda.
Ketiga, tuturnya, terkait penanganan covid-19 yang harus dituntaskan secara konkrit dengan melakukan penyaluran bantuan sosial tepat sasaran. “Dengan dukungan data penduduk atau masyarakat rentan secara riil, bukan fiktif,” ucap dia.
Persoalan terakhir adalah upaya meningkatakan kesadaran masyarakat dalam menghadapi pandemi Covid-19.
“Tanpa partisipasi masyarakat luas, susah kita mencegah pandemi ini,” sebutnya.
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.















