Beranda Umum Nasional Jangan Kaget Lihat Satpam Berseragam Cokelat, Ini Aturan Seragam Baru untuk Pengamanan...

Jangan Kaget Lihat Satpam Berseragam Cokelat, Ini Aturan Seragam Baru untuk Pengamanan Swakarsa. Disebut Mirip Baju Polisi, Polri Ungkap 4 Alasannya

Penampakan seragam petugas satpam yang berwarna cokelat mirip dengan seragam dinas kepolisian. Foto: Istimewa

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Selama ini petugas satuan pengamanan atau satpam mudah dikenali dari seragamnya yang berwarna putih piru. Tapi jangan heran jika nanti melihat petugas satpam berseragam cokelat bak polisi.

Hal tersebut lantaran satpam akan mendapat seragam dinas baru yang memang dibuat mirip dengan baju dinas kepolisian. Seragam satpam tidak lagi berupa atasa putih dan bawahan biru, namun akan berwarna cokelat.

Baju dinas satpam pun didesain dengan berbagai model, mulai dari seragam biasa, seragam berhijab, hingga setelan jas. Seragam tersebut juga dilengkapi dengan tanda pangkat.

Disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Awi Setiyono, penerapan seragam baru untuk satpam tersebut diatur dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengaman Swakarsa.

Menurut Awi, seragam dan atribut anggota satpam selama ini diatur dalam Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2007 tentang Sistem Manajemen Pengamanan Organisasi, Perusahaan dan/atau Instansi/Lembaga Pemerintah.

Baca Juga :  Tak Bisa Berbuat Apa-apa untuk Selamatkan Sritex, Menaker Yassierli: Kita Tunggu Hasil Kerja Kurator

Aturan tersebut tetap dapat digunakan, namun wajib menyesuaikan dengan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengaman Swakarsa.

“Paling lambat 1 tahun terhitung sejak Peraturan Kepolisian ini diundangkan,” jelas Awi.

Terkait warna cokelat yang akan digunakan dalam seragam petugas satpam, Awi menjelaskan bahwa cokelat muda untuk baju dan cokelat tua untuk celana memiliki makna warna cokelat yang identik dengan warna tanah atau bumi, kayu, dan batu yang berarti warna alami.

Selanjutnya, warna cokelat dinilai merupakan warna netral yang melambangkan kebersahajaan, pondasi, stabilitas, kehangatan, rasa aman dan nyaman, serta rasa percaya, keanggunan, ketabahan, dan kejujuran.

Menurut Awi, filosofi kemiripan seragam satpam dengan Polri ini diharapkan dapat menumbuhkan empat hal.

“Pertama, terjalin kedekatan emosional antara Polri dan Satpam; kedua, menumbuhkan kebanggan Satpam sebagai pengemban fungsi kepolisian terbatas; ketiga, memuliakan profesi Satpam; dan keempat, menambah penggelaran fungsi kepolisian di tengah-tengah masyarakat,” jelas dia.

Baca Juga :  Unjuk Simpati, Emak-emak dari Berbagai Penjuru Datangi Sidang Praperadilan Tom Lembong di PN Jakarta Selatan

Dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengaman Swakarsa turut disebutkan lima jenis pakaian dinas anggota satpam disertai dengan pangkatnya.

“Pakaian Dinas Harian (PDH); Pakaian Dinas Lapangan Khusus (PDL Sus); Pakaian Dinas Lapangan Satu (PDL Satu); Pakaian Sipil Harian (PSH); Pakaian Sipil Lengkap (PSL),” papar Awi. Liputan 6