Beranda Umum Nasional Kasus Suap Jaksa Pinangki, Politisi Nasdem Ditahan di Rutan KPK

Kasus Suap Jaksa Pinangki, Politisi Nasdem Ditahan di Rutan KPK

Jaksa Pinangki Sirna Malasari / tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM  – Politisi Partai NasDem,  Andi Irfan Jaya akhirnya ditahan di rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korups (KPK).

Rekan dari Jaksa Pinangki Sirna Malasari tersebut ditahan setelah Kejaksaan Agung melakukan koordinasi dengan KPK.

“Kami koordinasi untuk menempatkan tersangka AI ini dilakukan penahanan di rutan KPK terhitung mulai hari ini,” kata Kepala Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono di kantornya, Jakarta, Rabu (2/9/2020).

Kejaksaan menetapkan Andi menjadi tersangka baru dalam kasus gratifikasi Jaksa Pinangki.

Andi diduga terlibat dalam penerimaan uang oleh Pinangki terkait pengurusan pengajuan fatwa bebas untuk terpidana kasus cessie Bank Bali Joko Tjandra.

Kejaksaan menjerat Andi dengan Pasal 15 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi tentang percobaan pemufakatan jahat. Hari belum menjelaskan secara detail mengenai dugaan peran Andi dalam perkara ini.

Baca Juga :  Muhammadiyah Ingatkan Pemerintah soal Iuran Rp 16,7 T untuk Dewan Perdamaian Bentukan Trump

Koran Tempo edisi 29 Agustus 2020 menulis Andi diduga akan membantu Pinangki menyamarkan uang US$ 10 juta. Kasus ini bermula ketika Pinangki menyodorkan proposal US$ 100 juta untuk mengurus fatwa bebas kepada Joko S Tjandra. Belakangan, Joko hanya menyanggupi US$ 10 juta.

Joko telah membayar uang muka sebesar US$ 500.000 kepada Pinangki. Sisa uang pembayaran diduga akan menggunakan safe deposit box berupa pembelian proyek pembangkit listrik.

Dalam pembelian itu, KTP milik Andi diduga akan digunakan dalam dokumen jual-beli pembangkit listrik ini. Proses jual-beli ini diduga hanya kamuflase untuk menyamarkan pembayaran untuk Jaksa Pinangki.

Baca Juga :  Kinerja Dinilai Minim, Meutya Hafid Dikabarkan Bakal Digantikan Angga, Orang Dekat Prabowo

www.tempo.co

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.