Beranda Umum Nasional Kerugian Akibat Kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung Ditaksir Lebih dari Rp1 Triliun

Kerugian Akibat Kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung Ditaksir Lebih dari Rp1 Triliun

Tim Inafis Mabes Polri saat melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung di Jakarta, Senin, 24 Agustus 2020. Foto: TEMPO/Hilman Fathurrahman W

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Gedung utama kantor Kejaksaan Agung di Jakarta ludes dilalap api saat kebakaran pada 22 Agustus 2020 malam lalu. Kerugian akibat musibah tersebut kini ditaksir mencapai lebih dari Rp1 triliun.

Disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono, kerugian yang dialami Kejagung meliputi kerusakan gedung dan bangunan serta isi dari gedung tersebut.

Hari menyebutkan, nilai gedung dan bangunan mencapai sekitarRp 178 miliar. Sedangkan isi dari gedung mencapai Rp940 miliar. “Total lebih dari Rp 1 triliun,” kata Hari saat dikonfirmasi pada Senin (31/8/2020).

Namun, kata Hari, nilai itu masih merupakan hitungan kasar lantaran tim masih belum dapat memasuki area kejadian. Sebab, sampai saat ini penyelidikan oleh Badan Reserse Kriminal Polri masih berlangsung dan garis polisi belum dibuka.

Baca Juga :  PDIP vs PSI Makin Keras, Elite Banteng Balas Ahmad Ali:  Cuma Mau Viral di Medsos

Hari mengatakan, jika nanti tim telah dapat memasuki area kejadian, tim bakal melakukan penelusuran untuk memilah alat yang masih dapat digunakan. Terlebih, sebelum kebakaran terjadi, Kejagung baru saja membentuk command center.

“Ada peralatan, mesin, komputer yang baru dibuat untuk monitoring dan command center. Jadi nanti diperinci mana yang masih bisa digunakan dan tidak,” ucap Hari.

Sebagaimana diketahui, kebakaran kantor Kejaksaan Agung pada 22 Agustus 2020 malam sekitar pukul 19.10 WIB. Sebanyak 65 unit mobil pemadam dikerahkan untuk mengendalikan kobaran api.

Gedung utama yang terbakar merupakan tempat kantor Jaksa Agung, Wakil Jaksa Agung, Biro Perencanaan dan Keuangan, Biro Pembinaan, Intelijen, dan Biro Kepegawaian. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran tersebut.

Baca Juga :  Prediksi JK, Biaya Pemulihan Pascabanjir Sumatera Minimal Rp 60 M

www.tempo.co

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.