SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Kota Solo bakal menerapkan sistem Electonic Traffic Law Enforcement (ETLE) untuk penindakan hukum di ruas jalan. Pelanggaran yang dapat diawasi kamera ELTE misalnya menggunakan telepon genggam sembari berkendara, tidak memakai helm, tidak mematuhi rambu, serta melanggar marka jalan.
Kasatlantas Polresta Surakarta, Kompol Afrian Satya Permadi menjelaskan sistem itu saat ini sudah dilakukan Polda Metro Jaya. Sementara di Jawa Tengah selain Kota Solo, ada lima daerah lain yang bakal menerapkan sistem serupa.
“Program itu adalah evolusi dalam rangka menuju penerapannya dalam bidang lalu lintas. Jadi kita memanfaatkan teknologi terkini dalam mendukung program polisi khusus di bidang lalu lintas,” kata Afrian mewakili Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Selasa (22/09/2020).
ETLE adalah implementasi teknologi untuk mencatat pelanggaran-pelanggaran dalam berlalu lintas secara elektronik untuk mendukung keamanan, ketertiban, keselamatan dan ketertiban dalam berlalu lintas. Pemetaan data kecelakaan menunjukkan keterkaitan antara tingginya pelanggaran dengan kecelakaan fatal yang terjadi.
Afrian memaparkan, inovasi tersebut akan menggunakan teknologi Automatic Number Plate Recoginition (ANCR). Nantinya identitas dari motor pelanggar bakal langsung keluar apabila tersorot.
“Kemudian bisa merekam dan menyimpan bukti pelanggaran tersebut untuk bisa dipergunakan sebagai barang bukti pada saat dilakukan penindakan. Pusat pengendaliannya tetap dari ruang TMC (Traffic Management Center) kita,” ujarnya.
“Jadi kita analisa lebih dulu. Bila benar, dikirim surat konfirmasi pelanggaran lalu lintas sesuai data di TMC,” tambah dia. Prabowo