Beranda Daerah Sragen KTNA 20 Kecamatan di Sragen Rame-Rame Tolak Kartu Tani, Dinas Pertanian Akhirnya...

KTNA 20 Kecamatan di Sragen Rame-Rame Tolak Kartu Tani, Dinas Pertanian Akhirnya Usul Dilakukan Penundaan. Soal Kuota Pupuk Diakui Hanya 50 % Dari Kebutuhan Petani

Ekarini Mumpuni Titi Lestari. Foto/Wardoyo
Ekarini Mumpuni Titi Lestari. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pemkab Sragen melalui dinas pertanian memutuskan akan meminta penundaan waktu pemberlakuan kartu tani.

Program kartu tani yang oleh pusat sedianya akan diterapkan mulai 1 September, diminta dilakukan penundaan sampai ada kesiapan di tingkat bawah.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sragen, Ekarini Mumpuni Titi Lestari kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Rabu (2/9/2020). Dia menyampaikan sebagaimana surat dari kementerian pertanian dan provinsi Jateng yang sudah diterima, program kartu tani memang akan diberlakukan per 1 September.

Namun karena ada penolakan dari KTNA, pihaknya kemudian menyampaikan ke bupati agar diusulkan dilakukan penundaan di Sragen.

“Kemarin kami sudah matur ke Bu Bupati untuk minta penundaan,” paparnya.

Ekarini menguraikan program kartu tani itu merupakan program kementerian dan pusat. Untuk sosialisasi ke petani, sebenarnya sudah pernah dilakukan.

Meski tidak menyentuh ke semua petani, setidaknya sosialisasi sudah diberikan ke kelompok seperti Gapoktan, KTNA, penyalur dan lainnya.

“Kalau sosialisaai ke semua petani ya nggak. Ke KTNA dan Gapoktan, harusnya sebagai kepanjangan tangan, cuma disampaikan ke petani nggak ,” urainya.

Ia menyampaikan pengajuan penundaan dikarenakan memang masih dibutuhkan kesiapan sebelum program kartu tani diberlakukan. Selain sosialisasi, setidaknya kesiapan infrastruktur juga harus dipersiapkan semua.

Mulai dari kartu tani, edisinya, data-data harus sinkron termasuk rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK). Termasuk kesiapan kios, konservasi dan distributor juga harus dipastikan semua.

“Ini semua baru kita siapkan. Untuk kartu yang hilang nanti kita proses kembali. RDKK juga kita cek kembali,” tukasnya.

Terkait kuota pupuk yang kurang, Ekarini mengatakan realita yang ada, kuota pupuk dari pusat yang turun memang jauh di bawah kebutuhan petani.

“Kalau kuota memang jauh dari kebutuhan. Dispasritasnya (selisihnya) hampir 50 sampai 60 persen dari kebutuhan. Kami tidak berwenang soal kuota, hanya bisa mengusulkan tambahan saja,” tandasnya.

Baca Juga :  Selalu Bikin Sial Petani 'Kartu Tani' Resmi Dihapus, Presiden Prabowo Subianto Melalui Wamentan Sudaryono Janjikan Distribusi Lebih Lancar

Pernyataan itu disampaikan menyusul penolakan dari petani yang tergabung dalam Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA), Senin (31/8/2020).

Hampir KTNA di semua kecamatan di Sragen menyatakan tegas menolak rencana  penerapan kartu tani yang sedianya akan diberlakukan mulai awal September ini.

Pasalnya mereka memandang program kartu tani itu tak akan banyak membantu para petani. Sebaliknya, program itu justru hanya akan menyusahkan petani lantaran persoalan utama yakni kuota pupuk untuk petani tetap masih jauh dari kebutuhan.

Penolakan itu terungkap melalui pernyataan sikap yang disampaikan dalam pertemuan seluruh pengurus KTNA Kabupaten Sragen dan perwakilan KTNA di 20 kecamatan, Senin (31/8/2020).

“Hari ini kami menggelar pertemuan dengan mengundang semua perwakilan KTNA di 20 kecamatan. Intinya semua sepakat menolak pemberlakuan kartu tani yang akan dimulai bulan September ini. Ada banyak pertimbangan, karena mayoritas menilai kartu tani itu bukan solusi membantu petani tapi justru makin menyusahkan,” papar Ketua KTNA Kabupaten Sragen, Suratno, seusai pertemuan, Senin (31/8/2020).

Pengurus bidang pertanian KTNA Kabupaten Sragen, Ngadimin menyampaikan terlalu dini jika pemerintah hendak menerapkan program kartu tani. Sebab hingga kini belum ada sosialisasi secara menyeluruh ke grass root atau petani di bawah.

Sementara, realitanya, mayoritas petani adalah kaum tua yang tingkat SDM dan pemahamannya notabene relatif rendah.
Alasan kedua, ia memandang belum ada kesiapan di tingkat petani terutama sarana prasarana untuk kartu tani.

“Faktanya kartu tani yang ada di petani mayoritas sudah hilang dan tidak aktif. Secara keseluruhan hamparan sawah yang terdata di Gapoktan (gabungan kelompok tani) di wilayah Sragen juga belum punya kartu tani. Ini akan jadi masalah ketika dipaksakan berlaku,” terangnya.

Baca Juga :  Wulan Purnama Sari, Anggota DPRD Jateng, Ajak Generasi Muda Sragen Promosikan Budaya Jawa Lewat Media Sosial

Ngadimin yang juga Ketua KTNA Kecamatan Kedawung itu menguraikan problem ketiga adalah kehadiran kartu tani dianggap bukan solusi membantu petani.

Hal ini karena jatah pupuk bersubsidi yang nanti diambil dengan kartu tani, belum sesuai harapan petani. Menurutnya, alokasi pupuk bersubsidi selama ini hanya mendasarkan pada kuota kemampuan pemerintah, bukan sesuai kebutuhan riil petani.

“Sebenarnya yang dibutuhkan dan akan membantu petani itu sederhana. Jatah pupuk dan pestisida dicukupi sesuai kebutuhan, itu saja. Lha ini, sudah jatahnya pupuk jauh kekurangan, malah dineko-neko pakai kartu tani segala. Tahu sendiri, mayoritas petani kan SDM menengah ke bawah yang tidak mau ribet-ribet,” terangnya.

Pihaknya khawatir, jika kondisi alokasi pupuk terus menerus berkurang, maka akan mengancam status Sragen sebagai penyangga pangan nomor 2 di Jateng dan nomor 9 nasional.

Sebab dengan pupuk yang sedikit, maka otomatis akan menurunkan pertumbuhan dan produktivitas tanaman.

“Apalagi pertanian Sragen ini banyak kelebihan. Pola tanamnya serentak sehingga risiko gagal kecil, lalu semangat pertaniannya intensif. Tapi sayangnya, kuota pupuknya jauh dari kebutuhan dan ketika panen nilai jualnya rendah,” tukas Ngadimin. Wardoyo