Beranda Daerah Karanganyar PKS Akhirnya Buka Kartu Dibalik Kegagalan Mengusung Calon Bupati-Wabup Sukiman-Iriyanto di Pilkada...

PKS Akhirnya Buka Kartu Dibalik Kegagalan Mengusung Calon Bupati-Wabup Sukiman-Iriyanto di Pilkada Sragen. Dari Rapat 29 Agustus 2020 Hingga Rekomendasi Cuma Fotokopi di WA

Rohadi Widodo. Foto/Beni Indra
Rohadi Widodo. Foto/Beni Indra

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM – DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jawa Tengah akhirnya buka kartu dibalik kegagalan mengusung calon Bupati-Wabup, Sukiman-Iriyanto pada Pilkada Sragen 2020 yang pendaftarannya ditutup Minggu (13/9/2020) pukul 24.00 tadi malam.

Ketua Badan Pemenangan Pemilu Bapilu DPW PKS Jateng, Rohadi Widodo mengatakan faktor penyebab kegagalan merekom Sukiman-Iriyanto adalah sangat komplek terutama terkait waktu serta kesigapan bakal calon dalam menjemput bola rekomendasi dari PKS.

Menurutnya, dalam bahasa sederhana bakal calon boleh dikata kehabisan waktu untuk meraih batas waktu akhir tahapan dikeluarkannya rekomendasi.

Diketahui PKS ultimatum agar pada batas akhir tahapan syarat dikeluarkannya rekomendasi tepatnya tanggal 29 Agustus bakal calon wajib datang ke DPP untuk menggelar dikeluarkannya rekomendasi.

“Kami tidak tahu entah mengapa dan bagaimana alasannya kami tidak tahu. Tetapi yang pasti pada deadline itu bakal calon tidak bisa menunjukkan rekomendasi resmi dari Partai Gerindra. Sedangkan rekomendasi resmi itulah yang akan dipakai rapat gantian PKS untuk mengeluarkan surat rekomendasi ” papar Rohadi Widodo, Senin (14/9/2020).

Rohadi bahkan menyebut pada tanggal 29 Agustus 2020 lalu, semua pengurus DPP PKS di Jakarta sudah berkumpul untuk agenda rekomendasi Pilkada Sragen.

Baca Juga :  Mengerikan! Plafon SDN Kalimacan Kalijambe Sragen Roboh, 3 Siswa Terluka dan Dilarikan ke Rumah Sakit

Namun akhirnya kandas karena bakal calon hanya bisa menunjukkan fotokopi rekomendasi dari Partai Gerindra yang dikirim via What Apps atau WA.

Tentu saja, DPP PKS yang akan menggelar rapat resmi meragukan fotokopi rekomendasi tersebut, sedangkan surat rekomendasi yang asli dari Partai Gerindra secara faktual belum ada.

“Atas dasar fakta lapangan itu wajar jika DPP PKS menolak fotokopi tersebut  dan tidak jadi digelar rapat,” ujarnya.

Pun dalam situasi berkejaran dengan waktu itu, DPP PKS masih berbaik hati berikan perpanjangan waktu pada bakal calon sebelum tanggal 2 September agar bakal calon bisa datang ke DPP PKS.

Karena pada 4 September sudah dilakukan tahapan pendaftaran resmi KPUH .

“Tapi apa yang terjadi ? Baru tanggal 3 September alias H-1 pendaftaran KPU bakal calon baru bisa menunjukkan surat rekomendasi dari Partai Gerindra.Ya akhirnya DPP PKS enggan menggelar rapat untuk  membahas rekomendasi karena sudah mepet waktu serta pertimbangan lainnya,” ungkapnya.

Menurut Rohadi perihal kegagalan itu sangat dipengaruhi faktor teknis dan substantif sehingga DPP PKS tidak menyalahkan siapapun tapi menerima realitas kegagalan tersebut.

Baca Juga :  Puluhan Warga Desa Ngargosari Sumberlawang Sragen Berburu Entung Jati, Dimasak Rica-Rica hingga Dijual Mentah Rp15.000 per Gelas

“Ya begitulah fakta lapangan karena DPP memiliki sudut pandang tersendiri diantaranya kelambatan menunjukkan surat rekomendasi itu sama halnya indikator keseriusan semua pihak yang berkepentingan,” lanjutnya.

Meskipun diakui oleh Rohadi pada awal hingga batas waktu PKS getol dan ngotot bisa mengusung calon bupati-wakil bupati Sragen dengan berkoalisi dengan Partai Gerindra. Namun kenyataan berkata lain. Beni Indra