Beranda Daerah Sragen Ramai-ramai Pilkada Ditunda, Bupati Sragen Tegaskan Penundaan Tanpa Kepastian Bukan Solusi. Sebut...

Ramai-ramai Pilkada Ditunda, Bupati Sragen Tegaskan Penundaan Tanpa Kepastian Bukan Solusi. Sebut Dampak Kondusivitas, Legalitas Pemerintahan Hingga Potensi Polemik Berkepanjangan Perlu Dipikirkan!

Bupati Kusdinar Untung Yuni Sukowati. Foto/Wardoyo

 

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati meminta pemerintah mengkaji kembali lebih matang dari berbagai aspek terkait desakan-desakan penundaan Pilkada serentak 2020.

Meski siap mengikuti apapun regulasi dari pusat, calon petahana di Pilkada Sragen itu memandang penundaan tanpa kepastian bukan solusi atas kekhawatiran sejumlah pihak soal potensi peningkatan covid-19 jika Pilkada tetap digelar 9 Desember.

“Jangan hanya ramai di medsos saja. Menurut saya, penundaan tanpa kepastian pun itu bukan solusi. Yang terpenting kita sekarang harus punya perspektif yang sama. Semua kepala daerah semua para bakal calon ini punya komitmen bersama untuk menjaga protokol kesehatan. Saya rasa bisa kok,” paparnya kepada wartawan, Senin (21/9/2020).

Bupati yang akrab disapa Yuni itu menjelaskan pandemi covid-19 tidak bisa dijadikan alasan utama untuk dengan serta merta menunda Pilkada.

Menurutnya, saat ini banyak inovasi beberapa kegiatan yang bisa dilakukan secara virtual. Pun dengan tahapan Pilkada pun juga bisa dilakukan secara virtual misalnya kampanye secara virtual, debat secara virtual dan lainnya.

Ia justru memandang kunci utama adalah ketegasan aparatur pengawasan seperti Bawaslu, masyarakat serta komitmen dari para calon untuk tetap menjaga protokol kesehatan.

Ketidaksetujuannya terhadap penundaan didasarkan beberapa pertimbangan. Di antaranya dari sisi energi dan persiapan para calon, kondusivitas wilayah hingga legalitas semua kepala daerah.

Baca Juga :  Bupati Sragen Sigit Pamungkas Hapus Denda PBB dan Bantuan untuk Warga, Diumumkan Pada Acara Safari Ramadhan di Kecamatan Mondokan

“Bagaimana nanti legalitas ketika pemerintahan harus dipimpin oleh Plt dalam jangka waktu yang kana. Kondusivitasnya juga, semua hal harus dipertimbangkan dari berbagai sudut. Bukan karena saya petahana, tapi menurut saya ini memang harus dipikirkan dari semua sisi,” jelasnya.

Secara prinsip, Yuni mengaku siap
mengikuti regulasi apapun yang diberikan oleh pemerintah pusat terkait Pilkada. Pada saat dulu penundaan awal pun, dirinya siap.

Ketika pada akhirnya ditunda untuk untuk sisi kemanusiaan pun, dirinya juga siap. Akan tetapi, ia memohon untuk dilihat dari berbagai sudut dan berbagai segi. Sebab penundaan akan membawa dampak lain yang juga perlu dipikirkan.

“Bukan hanya covid-19 ini saja. Karena sebenarnya covid-19, ini bisa kita kendalikan kalau kita kompak sama-sama, gotong royong ayo bareng-bareng mematuhi protokol kesehatan. Maka covid-19 akan segera terselesaikan. Lha ini ramai ditunda, ditundanya sampai kapan pun kami mohon untuk bisa diberikan kepastian. Tidak mengambang seperti ini,” urainya.

Ia memandang proses demokrasi atau tahapan Pilkada yang sudah berjalan ini, tentu energi yang dikeluarkan pun tidak sedikit. Jika tidak ada kepastian, ia khawatir hal itu pun akan menimbulkan polemik berkepanjangan.

Baca Juga :  Heboh Perangkat Desa di Sragen Edarkan Narkoba Jenis Sabu Berhasil Ditangkap Tim Satuan Narkoba Polres Sragen

Mengingat ada 270 kabupaten/kota yang akan menggelar Pilkada dan itu berarti sudah lebih dari 50 % jumlah kabupaten/kota di Indonesia.

“Kalau nggak diambil kepastian, nanti bisa konflik berkepanjangan. Nah disinilah peran Bawaslu dan juga semua masyarakat bisa berperan aktif untuk menyoroti. Kalau memang perlu diberikan sanksi yang lebih tegas bagi calon harus dibatalkan karena tidak mematuhi protokol kesehatan dan standarnya jelas dan Bawaslu tegas, kenapa tidak?. Yang jelas kita butuh ketegasan itu, jangan hanya ramai di medsos saja,” tandasnya. Wardoyo