
SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kapolres Sragen, AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo menginstruksikan kepada semua Kapolsek di wilayah hukum Sragen untuk menghentikan pemberian izin keramaian termasuk hajatan.
Penghentian izin keramaian itu dimulai hari ini, Kamis (10/9/2020) sampai batas waktu yang belum ditentukan.
Lonjakan kasus corona virus atau covid-19 Sragen yang dalam beberapa waktu terakhir terus meroket sangat signifikan hingga membuat Sragen berstatus zona merah, menjadi alasan keluarnya instruksi tersebut.
“Iya benar. Mengingat situasi Sragen saat ini di mana lonjakan kasus covid-19 tidak hanya signifikan tapi sudah sangat-sangat signifikan dan zona merah, dengan ini kami menginstruksikan semua Kapolsek untuk sementara tidak memberikan izin keramaian maupun hajatan. Ini semata-mata demi mengantisipasi dan memutus penyebaran mata rantai covid-19,” paparnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Kamis (10/9/2020).
Kapolres menguraikan penghentian izin keramaian itu dilakukan karena berdasarkan evaluasi, pelonggaran izin yang diberikan bersama Pemkab dan DKK beberapa waktu lalu, belum sepenuhnya membuat masyarakat menaati protokol kesehatan.
Ia mencontohkan ketika pembatasan jumlah tamu di hajatan, kemudian imbauan jaga jarak saat prasmanan juga masih banyak diabaikan.
“Salah satunya pakai masker. Saat jamuan prasmanan ketika tidak saling kenal masih pakai, tapi begitu ketemu yang sudah kenal sudah lepas masker. Seperti ini yang andil membuat penyebaran covid-19 akhirnya makin nambah. Sebenarnya kemarin kita berikan pelonggaran karena situasi Sragen memang sudah R nggak ada penambahan kasus. Tapi pas pelonggaran izin hajatan atau keramaian kita juga bersama Pemkab dan DKK, nyatanya juga banyak yang masih tidak taat protokol kesehatan,” tuturnya.
Lebih lanjut, AKBP Raphael menjelaskan penghentian pemberian izin keramaian itu akan diberlakukan sampai batas waktu yang belum ditentukan.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com