Beranda Daerah Sragen Awas, Polisi Terjunkan Tim Pemantau Ujaran Kebencian dan Provokasi di Medsos Jelang...

Awas, Polisi Terjunkan Tim Pemantau Ujaran Kebencian dan Provokasi di Medsos Jelang Pilkada Sragen. Sebut Ancaman Pidana di Atas 5 Tahun, Kapolres: Jarimu adalah Harimaumu!

Kapolres Sragen, AKBP Yuswanto Ardi didampingi Wakapolres dan Kabag Ops. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Polres Sragen akan menerjunkan tim cyber untuk memantau pergerakan media sosial (medsos) utamanya ujaran kebencian, menjelang pelaksanaan Pilkada Sragen 9 Desember 2020.

Masyarakat pun diminta bijak dalam bermedia sosial jika tidak ingin berhadapan dengan sanksi pidana penjara.

Penegasan itu disampaikan Kapolres Sragen, AKBP Yuswanto Ardi kepada wartawan di sela acara silaturahmi dengan awak media mewujudkan Pilkada aman, damai dan sejuk, Kamis (29/10/2020).

Kapolres mengatakan media sosial menjadi salah satu perhatian mengingat berpotensi memicu gejolak sosial di masyarakat. Terkait hal itu, pihaknya akan kembali mengoptimalkan peran tim cyber yang sudah ada selama ini.

Tim akan diterjunkan untuk mengawasi dan mengantisipasi munculnya ujaran kebencian dan provokasi menjelang Pilkada.

“Sudah kita siapkan tim cyber. Polri sudah memiliki tim yang mengurusi media sosial dan sudah ada sejak dulu. Ini nanti akan kita optimalkan lagi. Yang kita awasi potensi ujaran kebencian, hasutan provokatif yang mengarah tindakan perusakan. Kami mohon temen media membantu mengamati, memantau apa yang berkembang di medsos, sehingga kita bisa antisipasi sejak awal,” paparnya.

Oleh karena itu, masyarakat diminta menggunakan medsos secara bijaksana agar tidak terjerat kasus hukum.

Baca Juga :  Kronologi Kebakaran Pabrik Bahan Sepatu di Kalijambe, Sragen, Polisi Masih Melakukan Penyelidikan Penyebab Kebakaran

Kapolres menyebut saat ini ada Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang bisa menjerat pelaku kejahatan cyber, ujaran kebencian atau provokasi lewat medsos.

Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (3), ancaman pidananya penjara paling lama enam tahun. Ia berharap sebagai masyarakat dengan budaya jawa, bisa mengedepankan rasa saling menghargai.

“Ancaman pidananya diatas 5 tahun, karena semua merupakan potensi gejolak sosial yang luar biasa. Makanya kami imbau kepada warga bijaklah bermedia sosial, karena jarimu adalah harimaumu. Jangan sampai kita terjerumus dalam masalah. Kita orang jawa harus bisa menghargai satu sama lain,” tukasnya.

Sedangkan terkait dengan Pilkada di tengah Pandemi, Polres Sragen berkomitmen untuk menyukseskan pemilu kali ini.

Yakni dengan meyakinkan masyarakat untuk datang ke TPS dalam kondisi aman. Baik dari intimidasi, gangguan keamanan dan juga dari virus covid 19.

“Kita dalam kondisi luar biasa pemilu dalam kondisi Pandemi, ini tantangan kita. Masyarakat harus kita yakinkan dengan edukasi sehingga pilkada nanti tidak kontraproduktif,” ujar Kapolres.

Sementara Bawaslu Sragen juga mewaspadai money politik, kendatipun pilbub tahun ini adalah calon tunggal. Sebelumnya Komisioner Bawaslu Divisi Hukum dan Humas Khoirul Huda menyampaikan, politik uang tetap saja berpotensi terjadi di Pilkada kali ini.

Baca Juga :  Bupati Sragen Terpilih Sigit Pamungkas Pamer Sepeda Motor di Jalan Tidak Pakai Helm, Polisi Gelar Operasi Keselamatan Candi 2025

“Masalah money politics kita awasi dari Bawaslu Kabupaten, Kecamatan sampai tingkat desa. Terutama masyarakat sekitar, kita akan terus sosialisasi dalam pencegahan agar tidak terjadi money politik. Mereka berhak memilih sesuai hati nurani kolom kosong atau Cabup. Monggo mau milih yang mana,” tandasnya.

Untuk diketahui Pilkada Sragen 9 Desember nanti hanya diikuti satu pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati Kusdinar Untung Yuni Sukowati-Suroto yang akan melawan kolom kosong. Dalam surat suara Yuni-Suroto berada diposisi kanan, sementara kolom kosong sebelah kiri. Wardoyo