Beranda Daerah Wonogiri Begini Dampak Pemberlakuan UU Cipta Kerja di Wonogiri, Perusahaan Besar Justru Rekrutmen...

Begini Dampak Pemberlakuan UU Cipta Kerja di Wonogiri, Perusahaan Besar Justru Rekrutmen Tenaga Kerja Baru

Aktifitas bagian produksi perusahaan garmen di Wonogiri. Foto diambil sebelum pandemi. JSnews. Aris Arianto
Aktifitas bagian produksi perusahaan garmen di Wonogiri. Foto diambil sebelum pandemi. JSnews. Aris Arianto

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM
Sejumlah anggota Komisi IV DPRD Wonogiri menggelar inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah perusahaan, Rabu-Kamis (7-8/10/2020).

Sidak dipimpin Ketua Komisi IV Sriyono. Hari pertama mengunjungi PT Liebra Permana di Nambangan Kecamatan Selogiri sedangkan Kamis (8/10) ke perusahaan garmen PT Nesia Pan Pacific Clothing di Ketonggo Kerjo Lor Kecamatan Ngadirojo.

Komisi yang membidangi tenaga kerja pendidikan, kesehatan kesejahteraan serta sosial itu ingin melihat dari dekat dampak UU Cipta Kerja yang telah disahkan DPR terhadap tenaga kerja maupun perusahaan di Wonogiri.

“Jadi tujuan kami sesuai tupoksi adalah memantau kalangan buruh di Wonogiri pasca penetapan UU Cipta Kerja oleh DPR,” jelas Sriyono.

Baca Juga :  Kasus Dugaan Pencabulan Wonogiri, Korban Masih 11 Tahun

Menurut Sriyono, di dua perusahaan besar itu situasi buruh atau tenaga kerja cenderung normal seperti biasa. Perusahaan tetap beroperasi seperti biasa.

“Tidak ada naker yang ikut melakukan mogok,” tandas dia.

Bahkan, dua perusahaan besar itu mengaku akan melakukan rekrutmen tenaga kerja lagi. Mengingat permintaan ekspor tetap tinggi menjelang 2021.

“Komisi kami tetap komit dan mendukung program Wonogiri (Pemkab) sebagai solusi menampung tenaga kerja yang terus meningkat agar tidak tergiur merantau ke luar daerah,” ujar dia. Aria